Kunjungan Kerja Komisi V DPRD Jabar Ke UPTD Panti Pemberdayaan Sosial Bina Remaja Lembang

koordinator Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Acmad Ru'yat. ft ist.

EDITOR. ID, Bandung — Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Kab. Bandung Barat dalam rangka monitoring sarana dan prasarana di UPTD Panti Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (PPSBR) Provinsi Jawa Barat. Senin, (16/01/2023).

PPSBR Lembang merupakan lembaga yang membantu membentuk konsep diri pada remaja Penyandang Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan berbagai pendekatan komunikasi dan strategi komunikasinya agar remaja binaan memiliki konsep diri yang positif sekaligus menumbuhkan aspek Psychological Well-Being yang baik dalam dirinya.

Dalam kunjungan kali ini, Acmad Ru’yat selaku koordinator Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan ada beberapa yang menjadi pembahasan diantaranya adalah minim nya anggaran yang dimiliki oleh UPTD PPSBR.

“Alhamdulillah kami dari Komisi V telah melaksanakan kunjungan kerja ke UPTD PPSBR untuk meninjau dan memastikan pelayanan pembinaan remaja dan juga pelatihan berjalan dengan baik dan setelah berdialog dengan pihak UPTD ternyata anggaran yang diberikan masih minim untuk UPTD yang melayani seluruh jawa barat.” Ucapnya

Achmad Ru’yat juga berharap kedepan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat lebih memperhatikan lagi dalam segi kebijakan anggaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan pelayanan dan pemberdayaan sosial remaja yang dilakukan UPTD ini kami berharap Pemerintah Daerah jawa barat mendukung dari segi anggaran demi peningkatan pelayanan untuk masyarakat, baik berupa bimbingan sosial, mental, fisik dan pelatihan keterampilan, mampu membimbing serta mengarahkan remaja supaya mandiri serta berusaha untuk selalu produktif dan mampu menghidupi dirinya sendiri.” pungkasnya. *Rief

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: