Jakarta, EDITOR.ID,- Mantan Direktur Utama TransJakarta Kuncoro Wibowo dikabarkan telah resmi ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beras bansos sejatinya disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Status Kuncoro sebagai tersangka ditetapkan tak lama setelah mundur dari posisi Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Kuncoro Wibowo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut pada Senin, 13 Maret 2023, sebelum ramai berita tentang dugaan korupsi bansos ini. Dia hanya dua bulan mengemban posisi tersebut.
Sumber sebagaimana dilansir dari Tempo mengungkapkan selain Kuncoro, ada lebih dari satu tersangka yang terseret perkara ini.
Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi penyaluran bansos Kemensos ketika menjabat sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics. Kuncoro menjadi Dirut BGR Logistics pada 2018.
Menurut sumber, peran Kuncoro adalah melobi pejabat agar perusahaan yang dipimpinnya kala itu mendapatkan proyek bansos Kemensos. “Intinya lobi-lobi agar dapat proyek bansos Kemensos.” tuturnya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka Kuncoro sudah dicegah ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi atas permintaan KPK. Pranata Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nursaleh menyebut pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan, 10 Februari-10 Agustus 2023.
“Saat ini WNI atas nama M. Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan usulan KPK,” kata Achmad melalui pesan tertulis, Selasa (14/3/2023).
Juru Bicara KPK Ali Fikri tak membantah kabar tersebut. Ia hanya menyatakan kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK.
“KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI,” sebut Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3/2023).
Soal kabar apakah pencegahan Kuncoro bepergian ke luar negeri sehubungan dengan dugaan korupsi bansos beras di Kemensos, Ali Fikri juga membenarkan.
“KPK berharap bagi pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik untuk kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya,” kata Ali Fikri.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka. Namun, Ali enggan mengungkapkan identitas tersangka dalam kasus ini.