Kubu 02 Kembali Ajukan Bukti Hoaks ke MK

Membuat Pendapat Mengarang dengan Menuduh Pemerintahan Joko Widodo otoriter, mirip Orde Baru dan Mencurangi Pilpres 2019 Dengan Mengutip Pendapat Pakar Asing Tom Power. Namun, informasi bohong kubu 02 dibantah keras Tom Power. Kandidat Doktor Australian National University ini menegaskan Tidak Pernah Membuat Pernyataan Pemerintahan Joko Widodo Curang dalam Pemilu 2019 dari penelitiannya

EDITOR.ID, Jakarta,- Kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kembali menyajikan bukti ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan modus mengarang alias membuat opini menyesatkan atau informasi bohong (hoaks) terkait tuduhannya bahwa Pemilihan Presiden 2019 penuh kecurangan.

Hal ini berawal dari tim kuasa hukum kubu 02 yang banyak mengutip pendapat dan penelitian para pakar asing dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi. Namun kutipan tersebut ternyata banyak yang hanya mengarang semata alias fiktif atau memelintir.

Salah satu bukti hoaks atau informasi bohong yang dilakukan kubu 02 dalam gugatannya soal kecurangan Pilpres 2019 ketika seolah mengutip pendapat dari pakar asing Tom Power.

Kubu 02 “menjual” kandidat Doktor dari Australian National University ini seolah melihat demokrasi pemerintahan Joko Widodo terburuk, otoriter dan mirip penguasa Orde Baru.

Manipulasi mengarang dengan mengatasnamakan Tom Power membuat si pemilik nama berang dan marah. Tom Power membantah keras penelitiannya menyebut Pilpres 2019 curang dan menyebut pemerintahan Joko Widodo buruk.

Tim Kuasa Hukum Kubu 02 banyak mengutip pendapat Pakar Asing. Sayang sebagian banyak mengarang dan dipelintir. Salah satunya pendapat seolah mengutip Pakar Asing Tom Power dari Australia National University. Namun karena isinya banyak mengarang bukti gugatan tersebut diprotes Tom Power yang merasa tidak suka pendapatnya dipelintir dengan karangan (sumber foto: Merdeka.com)

Di halaman 76 surat gugatannya, tim Prabowo-Sandi yang diwakili oleh kuasa hukumnya mengutip pendapat Tom terkait politik di Indonesia.

Dalam gugatannya, Prabowo menulis bahwa Tom menyoroti hukum di Indonesia digunakan oleh pemerintahan Joko Widodo untuk menyerang dan melemahkan lawan politik serta munculnya kembali dwi fungsi militer.

“Hal-hal tersebut bagi Tom Power adalah beberapa karakteristik otoritarian orde baru yang diadopsi oleh pemerintahan Joko Widodo,” tulis kuasa hukum pasangan 02, yang mengutip pendapat Tom.

Dari riset Tom tersebut, kuasa hukum 02 lalu secara tidak langsung menyimpulkan bahwa karakteristik orde baru tersebut sangat memungkinkan pasangan 01 melakukan kecurangan untuk memenangkan pemilu presiden 2019.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: