KPK Tangkap Wali Kota Bekasi Diduga Terkait Lelang Jabatan

walikota bekasi rahmat effendi

EDITOR.ID, Jakarta,- Penangkapan Walikota Bekasi Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di tubuh Pemkab Bekasi. KPK terus menelusuri dan mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi.

?Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,? kata kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan.

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kota Bekasi dengan mengamankan beberapa pihak. Pada saat awal OTT digelar ada sekitar 12 orang yang dimintai keterangan. Namun sebagian dipulangkan karena tidak terlibat. Sedangkan sembilan lainnya diperiksa.

“Diantaranya walikota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta,” ujar Ali Fikri.

Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.

Seperti diketahui sebelumnya pada hari Rabu (5/1) sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi.

KPK sendiri memiliki waktu 1×24 jam untik menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Usai terkena OTT Rahmat Effendi langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1/2022) dan menjalani pemeriksaan panjang.

Dalam operasi tangkap tangan, Tim Satgas KPK mengamankan sembilan orang pihak lain dan menyita barang bukti sejumlah uang. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: