KPK Kejar Pencucian Uang, Puluhan Mobil dan Jam Tangan Mewah Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Disita

Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penyitaan dilakukan seusai penyidik menggelar operasi penggeledahan di Kalimantan Timur. Dalam penggeledahan penyidik menyita kurang lebih 536 dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus pencucian uang Rita Widyasari. KPK juga telah menyita 91 unit motor dan mobil mewah milik Rita Widyasari.

Rita Widyasari Mantan Bupati Kukar, Kaltim

“Saat ini mobil dan motor serta barang bukti yang lain tentu sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang dan juga ada di beberapa tempat lain di Kalimantan Timur di Samarinda dan juga dititipkan di beberapa pihak dalam rangka perawatannya,” tegas Ali.

Untuk penyimpanan, pemeliharaan, dan lain-lainnya, kata dia, akan dikelola oleh Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

Sebelumnya, Rita Widyasari dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Pada sidang 6 Juli 2018 lalu, hakim juga mencabut hak politik Bupati Kutai Kartanegara selama 5 tahun setelah menjalani masa hukuman.

“Mengadili menyatakan terdakwa pertama Rita bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Sugiyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018.

Hakim menyatakan Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari bos PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun atau Abun terkait pemberian izin pembukaan lahan kelapa sawit di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara. Selain itu, Jaksa menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi bersama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebanyak Rp 110 miliar.

Gratifikasi sebesar Rp 110 miliar lebih ini terkait permohonan izin perusahaan dan proyek di lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dikumpulkan oleh Khairudin selaku mantan anggota DPRD Kutai Kartanegara sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Rita yang dikenal sebagai Tim 11 dalam perkara yang sama. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: