Menurut Fauzi, hibah tak hanya berpotensi jadi bancakan, namun tidak adanya komunikasi dengan Pemkab/Pemkot dalam penyalurannya ke kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim juga menyebabkan program ganda dan pemborosan anggaran. Sebab, Pemkab/Pemkot juga memiliki program yang dikucurkan melalui APBD kabupaten/kota.
“Dikhawatirkan lokasi sama antara lokasi Pokmas provinsi yang punya DPRD dengan program APBD (kabupaten/kota). Itu yang kita khawatirkan,” ujar Fauzi saat dihubungi terkait pengelolaan dana hibah di kabupaten/kota, Jumat (23/12/2022).
Selain itu, lanjutnya, dikhawatirkan penyaluran hibah Pokmas tersebut tidak tepat sasaran. Sebab, Pemkab/Pemkot lebih mengetahui apa saja masalah yang ada di daerahnya sehingga memiliki skala prioritas penanganan yang harus didahulukan.
Fauzi mengungkapkan, dirinya sejak lama menyuarakan setidaknya ada pemberintahuan ke Pemkab/Pmekot terkait lokasi dan program pokmas dari APBD Jatim. Salah satu tujuannya, meminimalisasi pemborosan anggaran karena terjadi penumpukan program pada suatu titik.
“Yang ingin kita tekankan sebenarnya koordinasi dengan Pemda itu (ada) pemberitahuan atas usulan dari DPRD provinsi atas Pokmasnya tersebut, jadi tahu lokasi-lokasinya di mana saja sih. Itu yang paling penting agar tidak ada benturan dari program-program Pemda,” tuturnya.
“Selama kepentingannya, semangatnya untuk masyarakat Sumenep, kami sangat berterima kasih kepada provinsi. Tapi itu harus bersama-sama dalam arti bukan ikut campur, tapi kita tahu di mana saja lokasi ditaruh Pokmas tersebut,” tandas Fauzi.
Seperti diberitakan, KPK gencar memburu pemain hibah di Jatim pasca OTT Sahat, Rabu (14/12/2022) atas dugaan suap pengurusan hibah Pokmas dari APBD Jatim 2023-2024. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalamn kasus ini.
Selain Sahat, tiga tersangka lainnya yakni Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); dan koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng. (tim)