Selain menggeledah ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak, tim penyidik turut mengobok-obok ruang kerja Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono dan kantor Sekretariat Daerah, serta BPKAD dan Bappeda Jatim, di hari yang sama.
Ali memastikan penggeledahan saat ini sudah rampung. Ia mengatakan ada sejumlah dokumen yang telah disita dari ruang kerja Sekda Jatim Adhy Karyono.
“Proses penggeledahan sudah selesai dan informasi yang kami peroleh, benar sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk penyidikan berada di ruang kerja Sekda, dan saat ini sudah diambil untuk disita sebagai barang bukti perkara tersebut,” katanya.
“Pihak Setda juga akan membantu menyerahkan beberapa dokumen lain kepada penyidik,” imbuhnya.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS) terkait dugaan suap hibah ke kelompok masyarakat (Pokmas) di Sampang, Madura.
Sahat diringkus bersama tiga orang lainnya, yakni Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); dan koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
CIDe Sebut Ada Potensi Kebocoran Dalam Dana Hibah yang Disalurkan Pemprov Jatim
Sementara itu Ketua Center For Islam and Democracy Studies (CIDe), Ahmad Annur menilai, penggeledahan di kantor Gubernur Jatim menunjukkan bahwa kasus dana hibah tak hanya terjadi di lingkaran DPRD Jatim. Ahmad menyebut potensi kebocoran atau bancakaan dana hibah justru jauh lebih besar di eksekutif. Karena dana yang dikelola Pemprov Jatim cukup besar.
“Kalau hibah yang di Pemprov Jatim sekarang saya ndak terlalu paham karena Sekdanya baru. Kalau dulu itu yang berperan memang Sekda, Pak Heru (Tjahjono),” kata Ahmad.
“Yang sekarang (Sekdaprov Adhy Karyono) kan memang masih baru. Jadi saya belum tahu ‘permainanya’ seperti apa, belum bisa di-tracking,” tandasnya sebagaimana dikutip dari Barometerjatim.com.
Dalam penggeledahan di kantor Gubernur Khofifah Indar Parawansa tersebut, KPK menyasar ruangan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono. Apa yang dicari? Apakah lembaga antirasuah mencari ‘jejak hibah’ Sekdaprov Jatim sebelumnya, Heru Tjahjono?
CIDe Sebut Sekdaprov Sangat Berperan Atur Dana Hibah
Ahmad Annur menyatakan, Sekdaprov memang sangat berperan dalam urusan dana hibah. Lantaran kejadiannya pada APBD 2020 dan 2021 yang dianggarkan Pemprov Jatim sebesar Rp 7,8 triliun, maka saat itu Sekdaprov Jatim dijabat Heru Tjahjono.