Jakarta, EDITOR.ID,- Korupsi pengadaan Menara Base Transceiver Station (BTS) makin memanas. Sejumlah petinggi Kominfo tak luput dari pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung. Puncaknya terdengar kabar pak Menteri Johny G Plate pun akan dipanggil ke gedung bundar.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan tim penyidik sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Kamis (9/2/2023).
Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejaksaan Agung pada Senin, 6 Februari 2023. Pemanggilan Johnny G Plate, pada Kamis pekan ini merupakan yang pertama kalinya.
“Rencana, Kamis kami akan panggil Menteri (Kominfo). Surat sudah dilayangkan kemarin,” ujar Kuntadi, kepada wartawan Selasa (7/2/2023) malam.
Pak Menteri Johny dipanggil baru sebatas sebagai saksi dulu.
Lebih jauh Kuntadi menjelaskan bahwa penyidik memanggil Menkominfo Johnny Plate untuk mendalami pengambilan keputusan dan alur pengadaan proyek Menara BTS Kominfo periode 2020 hingga 2022.
Penyidik juga akan mengonfirmasi proyek BTS ke politikus partai NasDem itu.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu rencananya akan diperiksa sekitar jam 10.00 WIB.
Kendati demikian, Kuntadi mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini pihak Menkominfo Jhonny G Plate belum mengonfirmasi apakah akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan kasus BTS Kominfo.
“Belum ada komunikasi (kedatangan),” tutur Kuntadi.
Dalam kasus ini, tim penyidik menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan sebagai alasan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate.
Oleh sebab itu, konfirmasi terkait alat bukti tersebut akan ditagih oleh tim penyidik. “Kita mau mengonfirmasi sesuai alat bukti yang kita punya,” kata Kuntadi.
Johnny juga akan diperiksa terkait anggaran penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo yang diduga dikorupsi.
Penyidik Kejagung terus mengembangkan penelusuran siapa saja yang bermain di proyek penyediaan infrastruktur menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tahun 2020 sampai dengan 2022.
Seperti diketahui, kasus ini terungkap pada November 2022 lalu. Penyidik menemukan proyek pembangunan Menara ini menelan anggaran Rp10 Triliun.
Kasus ini telah menyeret Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan tiga pejabat swasta sebagai tersangka.