EDITOR.ID, Jakarta,- Meski enam merek kopi kejantanan laki-laki sudah digrebek dan disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun enam merek ini ternyata masih diperjualbelikan secara online dan sejumlah outlet “obat kuat.”
BPOM dinilai setengah hati dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat atas maraknya peredaran obat herbal dan obat kuat yang ternyata terungkap menggunakan bahan kimia berbahaya bagi tubuh.
Public Watch Integrity (PWI) Edi Winarto meminta BPOM lebih proaktif untuk memeriksa penjualan obat juat berkedok jamu herbal yang disinyalir mengandung bahan kimia berbahaya.
“Saat ini marak penjualan obat kuat laki-laki, kejantanan, obat herbal baik melalui online, melalui media, melalui penjualan langsung, konsumen tidak tahu jika obat herbal kejantanan yang dijual itu ternyata berbahaya dan mengandung bahan kimia yang berbahaya, ini harus dihentikan,” ujar Edi Winarto yang juga peneliti PWI ini di Jakarta.
Menurut Edi Winarto, mereka para penjual obat kuat laki-laki secara terang-terangan memajang produknya baik di etalase outlet maupun di penjualan online. “Tidak sulit kok mencari obat yang mengklaim katanya dari bahan herbal tapi nyatanya pake bahan kimia, dan lagi mereka juga tidak mendapat ijin dari BPOM ini, kami minta ini seharusnya ditindak tegas,” paparnya.
Masih Dijual bebas
Dari penelurusan aplikasi jual beli online, ditemukan sejumlah merek kopi kejantanan laki-laki yang telah disidak BPOM tapi masih terjual bebas secara online di beberapa marketplace.
Enam merek atau mungkin masih banyak lagi produk kopi atau obat herbal terlarang yang terbukti mengandung parasetamol dan obat kuat viagra masih beredar luas di masyarakat dan pembelinya juga tetap masih banyak.
Seperti misalnya Kopi Jakarta Bandung. Melansir dari suara.com, kopi ini masih dijual bebas di Tokopedia, Shopee, Bukalapak, juga Lazada. Kemasan kopi berwarna merah menyala dan dibungkus dengan kardus kecil.
Harga pada setiap marketplace bervariasi, mulai dari Rp 40 ribu hingga Rp 150 ribu.
Ada juga Kopi Bapak. Pada sejumlah marketplace, nama lengkap produk ini tertulis Kopi Bapak Greeng Jos. Dari keterangan penjual dituliskan kalau kopi ini merupakan obat alami yang dikemas dalam bentuk kopi dan berkhasiat mengatasi masalah seksual pria dewasa juga menambah stamina.
Kopi tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp 7.500 dengan berat 200 gram hingga Rp 85 ribu satu boks.
Kopi kejantanan pria tersebut diketahui mengandung bahan kimia paracetamol dan sildenafil. Parasetamol dan sildenafil merupakan sejenis bahan kimia obat (BKO) yang tidak boleh digunakan dalam obat tradisional maupun pangan olahan, seperti kopi kemasan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kopi dengan kandungan obat kuat dan parasetamol itu berhasil disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui operasi penindakan terhadap sarana ilegal yang memproduksi pangan mengandung bahan kimia obat di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor pada 22 Februari 2022 lalu.
BPOM menemukan 15 jenis atau 5.791 produk pangan olahan, seperti kopi kemasan yang mengandung BKO, parasetamol, dan sildenafil atau viagra.
Menurut BPOM kalangan pria banyak yang mengonsumsi kopi saset tersebut dengan tujuan ingin meningkatkan stamina.
Mereka tidak menyadari jika penggunaan bahan kimia pada bahan pangan ini memiliki sejumlah risiko kesehatan yang fatal, termasuk penyakit jantung dan hati. Merek pangan olahan atau kopi kemasan itu seperti Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.
“Bahan kimia obat seperti parasetamol dan sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat. Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan,” kata Kepala BPOM Penny K.Lukito dalam siaran pers baru-baru ini.
Adapun dampak terparah kandungan parasetamol dan sildenafil dalam pangan olahan juga bisa menyebabkan kematian. (tim)