Kontroversi Jaksa Paksa Korban Berdamai di Kasus Pemerkosaan Kejari Pandeglang Membantah

Jaksa yang diduga bernama Nanindya Nataningrum juga menggiring psikologis korban untuk mengikhlaskan aksi kejam pelaku dan bersikap bijaksana dengan mengampuni pelaku

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Banten Helena Octavianne Foto Twitter

Pandeglang, Banten, EDITOR.ID,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang Banten saat ini sedang jadi sorotan dan menuai kontroversi usai oknum jaksanya diduga mempersulit jalannya kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan disertai kekerasan seorang mahasiswi dengan terdakwa Alwi Husen Maolana. Pelaku konon mantan anak pejabat.

Sederet ketidakadilan yang diterima korban pemerkosaan yang dilakukan terdakwa Alwi dibeberkan oleh kakak korban, Iman Zanatul Haeri lewat akun Twitter @zanatul_91.

Berdasarkan keterangan Iman Zanatul, oknum jaksa dari Kejari Pandeglang justru membujuk adiknya yang merupakan korban untuk memaafkan tindakan pelaku.

Jaksa yang diduga bernama Nanindya Nataningrum juga menggiring psikologis korban untuk mengikhlaskan aksi kejam pelaku dan bersikap bijaksana dengan mengampuni pelaku.

Padahal, menurut Iman Zanatul, adiknya sudah tiga tahun menjadi korban nafsu bejat Alwi. Korban selalu diancam akan disebarkan konten tak senonohnya hingga diperas oleh pelaku.

Pelaku pun tak segan memaki korban dengan kata-kata kasar, menganiaya, hingga mengancam untuk membunuh atau meminta korban bunuh diri.

Tindakan oknum jaksa itu pun membuat netizen naik pitam. Sejumlah netizen melalui akun di twitter mereka menyentil kinerja jaksa di Kejari Pandeglang Banten.

Bahkan ada netizen yang membongkar masalah lain. Menurut akun Twitter @PartaiSocmed, aksi oknum Kejari Pandeglang yang diduga mempersulit kasus ini pun tak cukup sampai di situ.

Menurut akun Twitter @PartaiSocmed, ada oknum jaksa lain yang bernama Helena Octavianne yang diduga meminta keluarga korban tak menggunakan pengacara. Dalam berkas kasusnya, nama pelaku pun tertulis ‘disamarkan’.

Padahal Alwi Husen Maolana bukanlah anak di bawah umur yang identitasnya perlu dilindungi.

Terkait kasus ini, rating Kejaksaan Negeri Pandeglang di Google Maps pun terjun bebas hingga mencapai rating rata-rata 1,4 pada Selasa, 27 Juni 2023 pagi.

Rating Kejari Pandeglang kebanjiran rating bintang 1 dari netizen yang mengkritik kasus ini. “Jaksa kok begitu,” protes Irene Olivia.

“Siapa suruh ngelindungin bocah bernama Alwi ini. Integritas instansinya jadi dipertanyakan kaan,” kata Annisa Putri.

“Masa korban suruh minta maaf sama pelaku, kan aneh…,” ujar Tobias VanArie.

Kepala Kejari Pandeglang Membantah

Menanggapi viralnya kasus ITE dengan terdakwa Alwi Husen Maolana, Kajari Pandeglang Helena Octaviane membantah pihaknya memaksa mahasiswi korban revenge porn memaafkan terdakwa Alwi Husen Maolana (22) selama di persidangan. Dia mengatakan proses sidang sudah berjalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: