Gresik, Jatim, EDITOR.ID,- Setelah Dewa 19, kini giiran rencana konser Denny Caknan terancam dibatalkan. Konser musik bertajuk Ambyar Party 2022 sedianya akan digelar di kawasan wisata Setigi, Sekapuk, Gresik, pada 10 November nanti.
Jadi tidaknya konser Denny Caknan masih belum ada kepastian. Sejauh ini masih tarik-ulur. Polres Gresik tidak memberikan izin jika konsernya pelantun lagu Jawa Koplo ini dilaksanakan malam. Di pihak lain, panitia penyelenggara bersikukuh tetap menggelarnya.
Selain Denny Caknan, beberapa band dan penampilan dance bakal memeriahkan acara tersebut. Untuk bisa hadir dalam konser, panitia penyelenggara mematok harga sebesar Rp 99 ribu.
Meski posternya sudah tersebar luas, namun konser ini terancam gagal. Pasalnya, pihak Sat Intelkam Polres Gresik tidak memberikan izin digelarnya konser tersebut.
Surat pembatalan konser ini dilayangkan oleh Sat Intelkam Polres Gresik per tanggal 24 Oktober 2022 dengan nomor B/40/X/YAN.2.2/2022. Surat tersebut berisi pembatalan kegiatan konser damar kurung Ambyar Fest 2022 dengan bintang tamu Denny Caknan dan Andreans.
Polisi Minta Panitia Gelar Konser Hanya Sampai Sore
“Iya itu benar, kita tidak memberikan izin ketika konser tersebut dilakukan pada malam hari. Kita berikan batas waktu sampai jam 5 sore. Tapi mereka (panitia) menolak. Akhirnya, kita tidak tidak memberikan izin,” kata Kasat Intelkam Polres Gresik AKP Nurdianto Eko Wartono, Sabtu (29/10/2022).
Nurdianto menjelaskan, sebelum mengeluarkan surat pembatalan konser, pihaknya sudah memanggil panitia dan penyelenggara konser pada awal Bulan Oktober 2022. Namun, pihak panitia tidak mengindahkan permintaan polisi untuk mengubah jam konser.
“Kami minta tolong kepada penyelenggara untuk mengubah waktu konser di siang hari. Saat itu kita beri waktu dua hari untuk mengubah jadwal, karena waktu sudah mepet. Tapi tak dihiraukan,” tambahnya.
“Bahkan, kita layangkan surat pemberitahuan kedua untuk perubahan jadwal, tapi jadwal konser tak juga berubah. Padahal jika menjual tiket konser, harus mengantongi izin terlebih dahulu,” lanjut perwira dengan tiga balok di pundaknya itu.
Meski sudah dilayangkan dua surat dalam waktu yang berbeda, pihak panitia penyelenggara tak memberikan pemberitahuan diubahnya waktu konser. Panitia tetap ngotot menggelar konser tersebut pada malam hari.
“Karena tak menggubris imbauan kami, Polres Gresik putuskan untuk tidak memberikan izin konser tersebut. Atau meminta panitia membatalkan konser, agar situasi dan kondisi di Gresik aman,” tutup Nurdianto.
Wagub Gresik: Belajar dari Tragedi Itewon Jangan Sampai Terjadi di Gresik
Menanggapi konser Denny Caknan yang terancam dibatalkan di wilayahnya, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah ikut buka suara. Ia mengingatkan rentetan peristiwa yang memakan korban nyawa, perlu menjadi pembelajaran. Mulai tragedi Kanjuruhan Malang, Festival Halloween di Korea Selatan hingga kekacauan konser Berdendang Bergoyang di Jakarta pada akhir Oktober lalu.