Hukum  

Kompolnas Respon Pengaduan Mantan Kepala BBPOM Surabaya yang Kasusnya Belum Tuntas Ditangani Polisi

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Dr Benny Jozua Mamoto. Selain Benny Mamoto juga dihadiri anggota Kompolnas RI lainnya H. Mohammad Dawam SHi MH, dan Poengky Indarti SH LLM, dengan seorang staf bernama Faisal.

Sapari Audiensi di Kompolnas RI :Tampak Dr Benny J Mamoto (Sekretaris Kompolna RI), Muhammad Dawam dan Poengky Indarti

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas) RI akhirnya merespon sejumlah kasus yang dilaporkan oleh mantan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya Sapari pada Jumat (23/2/2024) silam. Ada 3 kasus yang dilaporkan Sapari ke Kompolnas karena hingga kini belum ada kepastian penanganan hukumnya oleh kepolisian.

Dalam keterangan resminya, Sapari mengaku telah melayangkan surat ke Kompolnas RI beberapa kali. Ia melaporkan sedikitnya 3 kasus yang diduga melibatkan BPOM. Diantaranya masalah lelang jabatan (open bidding) Kepala BPOM Surabaya pada 2018 yang diduga tidak transparan.

Kasus kedua yang dilaporkan oleh Sapari ke Bareskrim Polri adalah tindak lanjut penyelidikan dugaan tindak pidana Obat dan Makanan illegal dan tanpa ijin edar yang melibatkan sebuah perusahaan di Surabaya yang hingga kini kasusnya diduga mangkrak.

Ketiga kasus dugaan keterangan palsu di bawah sumpah sebagaimana Pasal 242 KUHP dengan Terlapor Dra. Rita Mahyona Apt MSi, serta sejumlah kasus lainnya.

Kompolnas mengundang Sapari untuk hadir di kantor pada pekan lalu, Jumat (23/2/2024). Sapari didengar keterangannya terkait pengaduan kasus yang di laporkan ke polisi sejak bulan Desember 2023 silam.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Dr Benny Jozua Mamoto. Selain Benny Mamoto juga dihadiri anggota Kompolnas RI lainnya H. Mohammad Dawam SHi MH, dan Poengky Indarti SH LLM, dengan seorang staf bernama Faisal.

“Alhamdulillah pihak Kompolnas merespons. Saya berharap kasus yang saya laporkan segera diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.” kata Sapari dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/2/2024)

Sapari mengatakan, ia diminta datang ke Kompolnas untuk berkontribusi memberikan data-data yang dibutuhkan. Dalam pertemuan itu, Benny Mamoto memastikan bahwa kasus-kasus yang dilaporkan Sapari, akan didorong untuk dibuka kembali.

Kompolnas Janji Tindaklanjuti Kasus Sapari

Dalam pertemuan tersebut Kompolnas berjanji akan menindaklanjuti pengaduan Sapari tentang sejumlah kasus yang dilaporkannya ke Bareskrim tapi belum ada kabar perkembangannya. Sapari mengaku siap menghadirkan alat bukti dan data yang dibutuhkan penyidik.

“Kita akan saling berkontribusi, misal data-data yang dibutuhkan. Intinya, Kompolnas akan menindaklnjutinya, dan data-data tujuh orang Saksi pejabat BPOM yang diduga mangkir, juga sudah diminta,” papar Sapari.

Kompolnas juga berjanji akan menanyakan ke penyidik terkait pengaduan masyarakat atas kasus pengumuman seleksi terbuka Pimpinan Tinggi Madya dan BPOM tahun 2018 silam yang ditangani Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: