Pada 7 Juli 2022 malam, salah seorang pembantu Ferdt Sambo yang bernama Susi melihat Putri sedang menangis. Lalu dipanggilah Kuat Ma’ruf.
“Kuat mengaku bahwa ada kekerasan seksual,” Taufan, Sabtu (3/9/2022).
Tanggal 8 Juli 2022, Putri lalu bertemu suaminya Ferdy Sambo.
Menurut Taufan, kesaksian Bripka RR juga sama dengan Kuat Ma’ruf.
Ia menjelaskan, PC melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialami kepada FS, kesaksian itu pun dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Berbagai kesaksian dan pengakuan itulah yang membuat Komnas HAM meminta kepada pihak kepolisian untuk mendalami lagi kasus dugaan pelecehan seksual di Magelang.
Termasuk dengan mendatangkan ahli-ahli tertentu sampai jika perlu menggunakan lie detector. “Tujuannya guna mencari kebenaran sesungguhnya,” kata Taufan.
Sebab menurut Taufan, keadilan harus kepada semua orang. Tidak hanya kepada satu pihak saja.
Selanjutnya, Taufan berandai kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah berada di tahap persidangan. Dia yakin hakim dan jaksa pasti akan menanyakan alasan FS membunuh Brigadir J. Taufan khawatir para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bisa bebas.
Rekomendasi Komnas HAM Minta Polisi Usut Pelecehan Seksual
Sebelumnya Komnas HAM menyerahkan laporan rekomendasi kepada Polri hanya berselang 1 hari dari rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Salah satu rekomendasi, Komnas HAM meminta Polri Kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan kekerasan atau pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
“Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus. Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022,” ujar Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan di Jakarta, Kamis 1 September 2022.
Padahal pengusutan kasus tersebut sebelumnya sudah dihentikan polisi pada 12 Agustus 2022, karena tidak ditemukan adanya tindak pidana.
Saat itu, tempat kejadian perkara atau TKP dugaan pelecehan tersebut disebut terjadi rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun dalam rekomendasi Komnas HAM disebutkan TKP berada di Magelang, Jawa Tengah. Pun demikian tanggal kejadian dugaan pelecehan seksual berubah, dari awalnya disebutkan pada 8 Juli 2022 menjadi 7 Juli 2022.
Ada beberapa alasan mengapa Komnas HAM kembali membahas isu dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Salah satunya karena ada kesaksian beberapa orang dalam kasus ini.