Kolonel Priyanto Sempat Ngamar Dengan Wanita di Hotel Sebelum Nabrak Handi-Salsa

EDITOR.ID, Jakarta,- Sidang lanjutan kasus tabrakan maut dengan terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (7/4/2022) mengungkap temuan menggemparkan. Ada misteri jejak rekam terdakwa yang baru terungkap sebelum kejadian tabrakan maut.

Sebelum muncul kejadian menabrak dua sejoli di Nagrek, Jawa Barat, oknum perwira menengah TNI-AD itu ternyata sempat tidur bareng dengan seorang perempuan bernama Lala di Hotel.

Teman wanita ini dijemput di Cimahi, Jawa Barat. Kemudian mereka menginap hampir di tiga hotel yakni di Hotel Holiday Inn Jakarta, Hotel 88 Jakarta dan sebuah hotel di Cimahi sebelum mengantar pulang Lala.

Kini Priyanto jadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana dalam kasus tabrak lari tersebut karena ia membuang korban yang saat itu masih hidup ke sungai yang membuat korban justru meninggal dunia.

Dalam sidang tabrakan maut menewaskan sejoli Nagreg akhirnya terungkap semuanya. Ada yang selama tersembunyi akhirnya terkuak.

Terdakwa Kolonel TNI Infanteri Priyanto menerangkan sebelum kejadian dirinya sempat menginap satu kamar alias ngamar dengan teman wanitanya.

Setelah itu ia mengalami nasib naas menabrak dua sejoli yang sedang naik motor. terlibat kecelakaan dan membuang korbannya yakni Handi dan Salsabila ke sungai.

Awalnya, dalam sidang, hakim ketua meminta Priyanto menceritakan soal perjalanannya untuk mengikuti rapat evaluasi bidang intel di Jakarta. Priyanto merupakan Kepala Seksi Intelijen Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone Gorontalo.

“Akan ada rapat pada hari Senin tanggal 6 Desember (2021), ada rapat evaluasi bidang intel yang dilaksanakan selama dua hari tanggal 6 dan tanggal 7 hari Senin dan hari Selasa di Jakarta. Kami berangkat dari Gorontalo hari Jumat,” ujar Priyanto menjawab pertanyaan hakim.

Keesokan harinya, Priyanto bersama dua orang sopir, yaitu Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh berangkat dari Yogyakarta menuju Jakarta menggunakan mobil.

Dalam perjalanan, mereka sempat singgah di Cimahi, Jawa Barat untuk menjemput teman Priyanto berinisial NS atau Lala.

“Berangkat dari Jogja bertiga? berangkat dari Cimahi berempat?” tanya Ketua Majelis hakim.

“Siap,” jawab Priyanto.

“Jemput siapa di Cimahi? saudara NS?” tanya hakim lagi

“Siap,” jawab Priyanto.

“Teman atau apa?” tanya hakim lagi.

Priyanto mengatakan Lala adalah temannya yang dikenal saat bertugas di Cimahi pada 2013 silam.

Sesampainya di Jakarta, Priyanto, Andreas, Achmad Sholeh, dan Lala menginap di Hotel Holiday Inn. Di hotel tersebut, Priyanto sekamar dengan Lala.

“Siap menginap di Holiday Inn kemudian kegiatannya waktu itu di Pusat Zeni Angkatan Darat, Kegiatannya di aula Pusziad, hari Senin kegiatannya tanggal 6 adalah di aula Pusziad,” kata Priyanto.

Mereka lalu pindah ke hotel 88 keesokan harinya. Di hotel tersebut, Priyanto kembali sekamar dengan Lala, sementara Andreas sekamar dengan Achmad Sholeh.

“Terdakwa sekamar dengan siapa?” tanya hakim

“Siap dengan saudara Lala ini,” kata Priyanto.

Setelah acara di Jakarta selesai, Priyanto mengaku melanjutkan perjalanan menuju Cimahi untuk mengantarkan Lala pulang. Mereka sempat menginap lagi di hotel ketika itu.

Kemudian setelah mengantar Lala pulang, pada Rabu 8 Desember 2021, Priyanto dan dua rekannya melanjutkan perjalanan. Pada hari itu insiden mobil Priyanto menabrak sejoli Handi-Salsabila terjadi di Nagreg, Jawa Barat.

Tubuh korban itu lalu diangkut ke mobil oleh para terdakwa kemudian dibuang ke sungai. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: