“Jika dihitung dengan rata-rata jumlah anggota keluarga maka sekitar 21.950 jiwa terkena dampak ekonomi akibat pemagaran laut ini,” ujar Riyono sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Kamis (9/1/2025).
Di sisi lain, keberadaan pagar laut Tangerang juga berpotensi menyebabkan kerusakan ekologis secara luas.
Ia menekankan pentingnya KKKPRL bagi pihak-pihak yang memanfaatkan ruang laut lebih dari 30 hari.
Presiden Perintahkan Segel dan Hentikan Pembangunan Pagar Laut
Untuk sementara, pembangunan pemagaran laut di Tangerang dihentikan dan disegel oleh KKP. Ipung mengatakan, penyegelan dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dan arahan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.
Penyegelan dilakukan sebagai langkah tegas KKP yang menerima aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut. Ia meminta, pemilik pagar laut Tangerang untuk melakukan pembongkaran dalam waktu 20 hari ke depan.
KKP akan membongkar sendiri pagar laut jika pemilik tidak segera menjalankan instruksi pemerintah.
“Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral,” ujar Pung dikutip dari Antara, Kamis (9/1/2025).
Sejumlah nelayan di pesisir Kabupaten Tangerang mengaku diancam setelah protes pembangunan pagar misterius sepanjang 30 km di laut Kabupaten Tangerang.
Seorang nelayan yang namanya disamarkan untuk alasan keamanan menyebut kejadian itu bermula sekitar lima bulan lalu.
Kala itu, nelayan di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang mengirim beberapa kapal untuk mengunjungi kapal yang sedang memasang pagar. Mereka meminta para pekerja menyetop pembangunan pagar.
Namun, permintaan untuk menyetop pembangunan tak pernah digubris. Para pekerja itu tetap melanjutkan pembangunan pagar di laut.
Beberapa waktu kemudian, ada segerombolan orang tak dikenal mendatangi kampung nelayan itu.
“Kita demo malah dibilang provokator. Dibilang ada catatannya di koramil, di polsek, catatan perorangan ada ini nih yang provokator,” kata nelayan sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com di Desa Ketapang.
Para nelayan juga sudah mengadu ke kepala desa. Namun, sang kades mengaku tak tahu tentang pagar itu. Ia hanya berjanji akan mengurus persoalan itu.
Mau Dibuat Apa Pagar Misterius Itu?
Pagar laut misterius membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Pagar misterius tersebut dilaporkan terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian 6 meter.