Djuyamto memastikan bahwa meninggalnya Hanif bukan karena adanya adu fisik saat proses eksekusi terjadi.
“Bahwa meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi,” tuturnya.
Dimakamkan
Jenazah Rasich Hanif Radinal yang menjadi korban eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, akan dimakamkan pada hari Jumat (13/9/2024).
“Hari ini (akan dimakamkan),” ujar Tubagus Noorvan, kuasa hukum Rasich Hanif Radinal, saat dikonfirmasi.
Noorvan membenarkan, Rasich Hanif Radinal akan dimakamkan di pemakaman keluarga. Lokasinya berada di Desa Jogjogan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. “Tempat (pemakaman) di Cisarua. Jam 7 dari Jakarta,” ucap Noorvan. (tim)