Jakarta, EDITOR.ID,- Sungguh miris dan memilukan. Rasich Hanif (70), putra dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) di era pemerintahan Presiden Soeharto, Radinal Mochtar, meninggal dunia gara-gara mempertahankan aset tanahnya saat dieksekusi petugas juru sita pengadilan.
Pria yang pernah dinobatkan menjadi Raja Kerajaan Galuh bumi Pasundan, Jawa Barat ini meninggal dunia dalam eksekusi yang berujung ricuh di sebuah rumah makan di Jalan Lebak Bulus 3 Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).
Sebelum meninggal dunia, Rasich sempat berdebat hebat dengan Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur yang memimpin pelaksanaan eksekusi.
Selama ini tanah milik Rasich Hanif digunakan untuk membuka rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak. Namun usai sengketa hukum, tanah beralamat di di Jalan Lebak Bulus III No 15 Cilandak, Jakarta Selatan itu dieksekusi.
Rasich Hanif Meninggal Usai Mempertahankan Tanah Miliknya di Lebak Bulus
Meninggalnya Rasich Hanif berawal ketika rumah makan yang berdiri diatas tanah miliknya dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis pagi, 12 September 2024. Karena dalam sengketa kasus hukum, almarhum dikalahkan putusan hakim. Eksekusi dilakukan PN Jakarta Selatan dipimpin juru sita Ausni Mainur.
Namun proses eksekusi bangunan rumah itu berakhir petaka. Terjadi kericuhan yang tak terelakkan ketika antara massa penjaga rumah dengan massa pro eksekusi saling berhadap-hadapan.
Pantauan di lokasi kejadian, pemilik gedung Rasich Hanif berusaha mempertahankan asetnya. Ia dikawal puluhan massa berseragam loreng merah hitam.
Namun selain massa pendukung Rasich Hanif juga ada massa lain pro eksekusi yang ikut dalam penyitaan. Kedua massa berhadap-hadapan dan hanya dipisahkah pagar besi yang dilengkapi kawat berduri. Aparat kepolisian dan TNI ikut serta mengamankan jalannya sita eksekusi.
Kericuhan memanas saat juru sita PN Selatan yang dipimpinĀ Ausri MainurĀ mendekati pagar besi di sisi kiri didampingi aparat kepolisian. Hanif Radinal maju untuk menghadapi Ausri Mainur di dampingi sejumlah massa. Keduanya berdebat panas.
Hanif Radinal meminta eksekusi ditunda dulu karena masih ada proses persidangan yang berjalan.
“Mohon ditunda dulu, masih ada persidangan,” ujar Rasich.
Tubagus Noorvan pengacara Hanif Radinal juga ikut berdebat dengan juru sita untuk meminta penyitaan ditunda dulu. Namun juru sita PN Selatan tetap membacakan putusan sita.
Hingga pemilik tanah, Rasich akhirnya meninggal dunia usai tumbang saat berdebat keras dengan juru sita PN demi mempertahankan rumah makan miliknya. Putra mantan menteri di era Presiden Soeharto ini meninggal dalam kondisi menyedihkan.
Pagar Digoncang untuk Dijebol.
Eksekusi berujung ricuh. Ketika massa pro Hanif Radinal berpakaian loreng merah hitam menahan pagar dan berhadap-hadapan dengan massa lain. Karena diseberangnya berdiri puluhan massa pro eksekusi.