Dilanjutkan Kelurahan Babakan Ciparay di Kecamatan Babakan Ciparay dengan luas 15,82 hektar, Kelurahan Pajajaran di Kecamatan Cicendo dengan luas 15,64 hektar serta Kelurahan Kopo di Kecamatan Bojongloa Kaler dengan luas 13,302 hektar. Kemudian Kelurahan Pasirwangi di Kecamatan Ujungberung dengan luas 10,987 hektar dan Kelurahan Jamika di Kecamatan Bojongloa Kaler dengan luas 10,41 hektar.
Selain 10 wilayah paling kumuh, juga tercatat 10 wilayah paling rendah kumuh di Kota Bandung. Di antaranya Kelurahan Citarum di Kecamatan Bandung Wetan, Kelurahan Kacapiring, Kelurahan Maleer di Kecamatan Batununggal dan Kelurahan Sindangjaya di Kecamatan Mandalajati yang mencatatkan 0 hektare wilayah kumuh.
Kemudian Kelurahan Kebon Pisang di Kecamatan Sumur Bandung seluas 0,31 hektar, Kelurahan Samoja di Kecamatan Batununggal seluas 0,75 hektar serta Kelurahan Pasirkaliki di Kecamatan Cicendo seluas 0,76 hektar. Selanjutnya Kelurahan Merdeka di Kecamatan Sumur Bandung seluas 0,85 hektar, Kelurahan Cigadung di Kecamatan Cibeunying Kaler seluas 1,45 hektar dan Kelurahan Cikawao di Kecamatan Lengkong seluas 1,51 hektar.
Atas hal itu pula Bendahara Partai NasDem ini meminta kepada Pemerintah Kota Bandung untuk memberikan perhatian khusus pada permasalahan yang ada di wilayah ini.
“Sepertinya selama ini belum ada rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, sehingga masalah kawasan kumuh akan terus bergulir. Persoalan ini harus diselesaikan dari hulu ke hilir,” ujar Heri.
Menangani persoalan kawasan kumuh, diterangkan dirinya, harus dimulai dari mengedukasi masyarakat seperti melakukan pemahaman tentang sanitasi lingkungan.
“Setelah itu diberikan penyuluhan kepada masyarakat jika lingkungan pemukiman bisa dikelola secara mandiri,” tuturnya.
Dengan langkah ini, diharapkan permasalahan kawasan kumuh bisa berkurang dan tak terus bergulir di masa mendatang. Maka itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menuntaskan persoalan tersebut.
“Peran serta masyarakat sangat diperlukan. Hal ini agar kawasan kumuh tidak semakin meluas. Apalagi beban Pemkot manangani masalah kawasan kumuh cukup besar saat ini,” ucapnya.
Kemudian, diungkap Heri, kawasan kumuh juga masih menjadi persoalan bagi Kota Bandung. Ada sejumlah indikator yang menyebabkan suatu kawasan disebut kumuh, yaitu bangunan, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, dan proteksi kebakaran.
“Nah Pemerintah Kota Bandung harus mulai menata kawasan kumuh dengan cara menuntaskan permasalahan yang menjadi indikator sebuah kawasan dinilai kumuh,” pungkasnya. (*)