EDITOR.ID, Jakarta,- Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2015-2020 Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie meminta Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak merendahkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sebab, kata Jimly, Rizieq sebagai warga negara tak pantas merendahkan lembaga resmi negara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga menyebutkan seharusnya Rizieq yang tersangkut masalah hukum untuk pulang ke Indonesia, bukanlah malah merendahkan BPIP.
Jimly pun menantang Rizieq untuk pulang ke Indonesia untuk menghadapi kasus hukumnya.
“Boleh berbeda pendapat tapi jangan merendahkan. Apalagi warga negara yang bermasalah secara hukum, mbok (ya) pulang ke Indonesia. Misal kalau ada masalah hukum hadapi saja, kalau tak percaya pada mekanisme bernegara bagaimana, kita bernegara bukan kegiatan tak resmi, harus melembagakan cara berpikir cara bernegara,” ujar Jimly di Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Pernyataan Jimly ini menanggapi seruan Rizieq agar membubarkan BPIP karena tidak paham eksistensi Pancasila.
Menurut Jimly, sah- sah saja berbeda dalam menyampaikan pendapat. Namun, ia mengatakan BPIP adalah lembaga negara yang tidak boleh direndahkan.
“Boleh saja berpendapat begitu, tapi BPIP lembaga resmi negara jangan direndahkan. Sebagai warga negara tak selayaknya merendahkan institusi formal, tugasnya tugas negara, kami hormati,” tutur Jimly.
Ketika ditanya apakah kritik Rizieq berlebihan, Jimly mengatakan pernyataan Rizieq bukanlah kritikan, melainkan merendahkan sebuah konsitusi.
“Itu bukan kritik, kritik kan beda pendapat, melihat segala sesuatu dengan perspektif berbeda, bukan merendahkan konstitusi, misal pengadilan direndahkan enggak boleh,” tutur mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini.
Menanggapi pernyataan ini, Kepala Divisi Hukum Persaudaraan Alumni 212 Damai Hari Lubis mengkritik sikap dari Jimly Asshiddiqie yang menantang Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
Menurut Damai, tak sepantasnya Jimly melakukan hal itu. Karena dengan sikap seperti itu, menunjukan Jimly sebagai sosok yang sok pancasilais.
“Profesor Jimly hanya sok pancasilais, kalau pancasilais sejati selaku profesor dan memiliki julukan intelektual muslim mestinya berperan aktif dengan cara menasehati pemerintah agar minta maaf kepada Habib Rizieq,†ujar Damai kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Damai menambahkan, Jimly seperti pura-pura lupa terkait status Habib Rizieq yang saat ini dilarang pergi oleh Pemerintah Arab Saudi.