Dengan adanya keterbukaan dan kejelasan mengenai aset yang diserahkan, pemulihan keuangan negara dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
Seminar ini diharapkan menjadi langkah maju dalam menangani masalah utang BLBI dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan MSAA.
Negara berharap dengan komitmen bersama, masalah BLBI dapat diselesaikan secara adil dan transparan, sehingga stabilitas keuangan dapat diperkuat untuk masa depan yang lebih cerah.
Sebagaimana diketahui obligor nakal saat menyerahkan aset bermasalah menambah beban masalah bagi negara. Mereka sepertinya patuh, namun tindakannya culas karena seolah-olah berniat melunasi utangnya dengan aset, tapi aset yang diserahkan bermasalah.
Ada yang sudah menjanjikan penyerahan barang dan aset, tetapi sudah dijaminkan. Diantaranya contohnya aset-aset bermasalah itu dijadikan jaminan utang, meskipun beberapa aset bisa diselesaikan dengan bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sedangkan sebagian aset bermasalah juga ada yang tidak bisa diselesaikan. Bagian itu dinilai sebagai upaya penipuan. Ulah para obligor dan debitor itu sebagai bentuk kejahatan karena barang yang sudah jadi milik negara, mereka jaminkan.
Pakar Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Maruf beberapa waktu silam pernah menyatakan, ulah para obligor dan debitor itu sebagai bentuk kejahatan karena barang yang sudah jadi milik negara, mereka jaminkan.
“Ini lebih jahat lagi. Barang yang sudah ia serahkan, dia jaminkan lagi ke orang lain sehingga membuat negara bersengketa dengan pihak lain,” kata Maruf. (tim)