Namun, tim kuasa hukum Pengadu enggan merinci lebih jauh apakah perbuatan asusila yang dimaksud termasuk pelecehan seksual atau tidak.
Kasus ini bukan kali pertama Hasyim menghadapi masalah etik terkait dugaan perbuatan asusila. Sebelumnya, dia pernah dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP karena berkomunikasi tidak patut dalam dugaan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein, atau yang dikenal sebagai Wanita Emas. (tim)