EDITOR.ID – Surabaya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto menyebut bahwa pelaku ekspor dan impor yang bersertifikasi di wilayah Jawa Timur masih minim, padahal sertifikasi profesi sangat penting dimiliki, karena menjadi bukti bahwa telah berkompeten di bidangnya.
“Minimnya ini karena banyak yang tidak paham dan kurangnya sosialisasi, akhirnya jumlah pelaku ekspor impor yang bersertifikat di Jawa Timur masih tidak banyak,” kata Adik, kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (29/8).
Untuk itu, Kadin Institute bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Ekspor Impor Internasional mendorong uji kompetensi bagi pelaku ekspor impor.
“Kami sebelumnya telah menggelar uji kompetensi ekspor impor yang diikuti 80 peserta, dan tahun ini Kadin institute sebagai tempat uji kompetensi akan melaksanakan pelatihan dan uji kompetensi untuk wirausaha, umkm, koperasi dan Menejemen Sumber Daya Manusia (MSDM),” katanya.
Ia mengatakan, minimnya sertifikat juga karena pelaku ekspor dan impor tidak banyak yang mengikuti uji kompetensi, apalagi lembaga yang berhak mengadakan uji kompetensi juga masih sangat sedikit, di Indonesia hanya ada dua, di Jakarta dan di Surabaya.
“Sertifikat ini sangat penting karena ini adalah pengakuan dari negara atas profesionalitas dan kualitas yang dimiliki mereka. Dan ini juga akan menjadi bekal untuk memenangkan pertarungan di kancah perdagangan internasional,” katanya.
Ia mengatakan, di masa pandemi keberadaan eksportir yang tersertifikasi diyakini bisa lebih cerdik dan cerdas untuk menggaet pasar internasional, sehingga pemulihan ekonomi nasional bisa semakin cepat dilaksanakan.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik Jatim menunjukkan nilai ekspor Jatim di masa pandemi COVID-19 terkontraksi.
Secara kumulatif Januari hingga Juli 2020, ekspor Jatim mencapai sebesar 11,21 miliar dolar AS, atau turun 4,17 persen dibandingkan Januari-Juli 2019 yang mencapai sebesar 11,70 miliar dolar AS. (Tim)