Ketua DPRD Jember: Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 Tak Sesuai Permendagri

EDITOR.ID – Jember, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang menjadi dasar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember 2021 telah dikirimkan pemerintah daerah ke DPRD. Tapi ternyata ada prosedur yang terlewati.

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan, rancangan KUA-PPAS itu dimasukkan ke parlemen sebelum terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Permandagri itu mengatur, bahwa KUA-PPAS harus dilampiri peraturan kepala daerah tentang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

“Satu minggu setelah RKPD provinsi diundangkan, baru RKPD kabupaten bisa diajukan untuk diundangkan. Setelah RKPD (Jember) diundangkan resmi, baru kepala daerah bisa mengajukan KUA-PPAS (ke DPRD Jember) berdasarkan RKPD yang disahkan,” kata Itqon, Rabu (12/8).

RKPD Provinsi Jawa Timur baru ditetapkan 20 Juli 2020. Sementara KUA-PPAS Kabupaten Jember dikirimkan ke DPRD setempat tertanggal 10 Juli 2020.

“Ini artinya kan tidak masuk akal. KUA-PPAS Jember ini mendahului RKPD Provinsi Jawa Timur. Lompat,” kata Itqon.

Pimpinan DPRD Jember sudah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pekan lalu. Dari sana diketahui, bahwa KUA-PPAS Jember tidak prosedural.

“DPRD Jember berhak menolak, karena tidak ada RKPD-nya. Ini arahan langsung Biro Pemerintahan Jatim,” kata Itqon.

Wakil Ketua DPRD Jember dari Partai Nasdem, Dedy Dwi Setiawan, menambahkan, parlemen tak ingin melanggar prosedur. Itulah kenapa DPRD Jember melayangkan surat ke bupati soal ini.

“Kami masih simpang siur, RKPD Jember ditetapkan kapan. Solusinya pembahasan KUA-PPAS APBD 2021 tidak bisa dilakukan dulu,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Jember dari Gerindra, Ahmad Halim, mengatakan, KUA-PPAS harus dilengkapi dokumen RKPD kabupaten.

“RKPD kabupaten Jember sudah difasilitasi, namun (waktu itu) belum mendapat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi,” katanya.

Sekretaris Daerah Mirfano dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember Gatot Triono belum memberikan pernyataan soal itu. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: