Tidak berhenti sampai di situ, wartawan tersebut kembali melancarkan aksinya pada Senin (18/9/2023). Mereka mendatangi warga rumah warga berinisial S.
Dengan membawa masalah yang sama, ketiga orang itu meminta uang Rp 15 juta. Korban yang merasa takut akhirnya menawarnya Rp 10 juta. Setelah sepakat, korban memberikan panjar Rp 2 juta dan menjanjikan akan melunasinya pada Kamis.
Ketiga pelaku kemudian kembali ke rumah korban pada Kamis (21/9/2023). Alih alih dapat uang, mereka justru dikepung oleh warga dan diarak. Warga mengaku geram terhadap tindakan mereka.
“Minta Rp 15 juta kemudian deal Rp 10 juta, namun baru DP Rp 2 juta. Sisanya dijanjikan hari Kamis tanggal 21 September 2023. Kemudian Datanglah hari Kamis untuk menagih uang sisanya Rp 8 juta. Warga geram akhirnya dikepung lalu diarak ratusan warga ke balai desa. Jam 00.30 pelaku diamankan ke Polsek Paguyangan,” kades menegaskan.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Paguyangan, AKP Sunarto mengatakan, kasus dugaan pemerasan itu sedang ditangani polisi.
“Kejadian semalam itu warga mengamankan tiga wartawan karena diduga melakukan pemerasan. Sekarang lagi ditangani kepolisian,” tegasnya.
Potongan video viral saat warga mengepung dan mengarak tiga oknum wartawan yang memeras warga di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Kamis (21/9/2023) malam.
Ratusan warga Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes mengamankan tiga oknum wartawan yang melakukan pemerasan hingga belasan juta rupiah, Kamis (21/9/2023) malam.
Tiga oknum itu bahkan sempat diarak dan direkam oleh warga untuk diviralkan.
Mereka berinisial HM dari Berita Patroli, K dari Lintas Indonesia, dan T dari Media Mitra Mabes.
Kepala Desa Pandansari, Irwan Susanto menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat tiga oknum wartawan itu mendatangi rumah warga berinisial W, pada Kamis (14/9/2023).
Mereka mempermasalahkan warga karena menggunakan sumber air untuk lahan pertanian.
Mereka lalu mengancam dengan menunjukkan pasal terkait penggunaan air saat kemarau.
“Tiga oknum wartawan itu menakut-nakuti warga dengan menunjukkan pasal-pasal. Karena takut warga sepakat memberikan Rp 4 juta,” katanya.
Irwan mengatakan, setelah itu oknum wartawan mendatangi lagi rumah warga berinisial S dengan membawa masalah yang sama, pada Senin (18/9/2023).
Korban S dimintai uang Rp 15 juta, tapi hanya menyanggupi membayar Rp 10 juta.
Saat itu korban memberikan uang muka Rp 2 juta dan sisanya sebanyak Rp 8 juta akan dibayarkan, pada Kamis (21/9/2023).
“Datanglah hari kamis untuk menagih uang sisanya sebanyak Rp 8 juta. Karena warga geram, tiga oknum wartawan itu dikepung lalu diarak ratusan warga ke balai desa,” jelasnya.