Kepala Daerah ini Dijemput dan Ditahan KPK! Siapakah Dia?

ilustrasi gedung kpk

EDITOR.ID, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa seorang kepala daerah dalam kasus dugaan rasuah Jumat sore ini. Pemimpin daerah tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di gedung KPK.

Dia adalah Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. Orang nomor satu di Ambon ini terjerat kasus suap perijinan yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Richard Louhenapessy, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/5/2022) sore. Ia langsung menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa Richard langsung ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi perizinan pembangunan minimarket di Kota Ambon.

Richard Louhennapessy keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.04 WIB. Dia terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Richard bersama seorang tersangka lainnya digiring petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Namun, masih belum dijelaskan siapa orang yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut.

Nantinya, KPK segera menggelar konferensi pers penahanan Richard Louhennapessy. Dia diduga menerima suap perizinan pembangunan salah satu cabang minimarket di Kota Ambon pada tahun 2020 silam.

KPK Jemput Paksa Walkot Ambon

KPK sebelumnya menjemput paksa Wali Kota Ambon Richard Louhennapessy, tersangka kasus suap dan gratifikasi. KPK menilai Richard tidak kooperatif terhadap panggilan KPK.

“Hari ini (13/5/2022) Tim penyidik KPK menjemput paksa salah satu pihak yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan di lobi gedung KPK Merah Putih, Jumat (13/5/2022).

“Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah,” tambahnya.

Richard Louhannepessy kemudian tiba di Gedung KPK Merah Putih pasca KPK menyatakan penjemputan paksa atas dirnya. Richard tak banyak berkomentar saat ditanyai wartawan. Richard beralasan baru selesai menjalankan tindakan operasi kaki sambil menunjukkan bagian kakinya.

“Saya operasi kaki,” ujar Richard Louhannepessy kepada wartawan di lobi Gedung KPK Merah Putih.

KPK Paksa Menjemput Karena Tidak Kooperatif

Richard Louhenapessy dijemput paksa penyidik KPK karena tidak kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan. Turun dari mobil, politikus Golkar itu tampak tiba di KPK dengan memakai sweter putih.

Dia juga memakai topi krem dan masker putih. Sebelum memasuki lobi Gedung KPK, Richard mengaku siap menghadapi proses hukum. “Sebagai warga negara yang baik, saya harus memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK,” kata dia.

Richard juga menyampaikan tak bermaksud mangkir dari panggilan penyidik KPK pada hari ini. Dia menegaskan sedang menjalani tindakan medis. “Saya operasi kaki,” jelas dia.

KPK menyampaikan tersangka itu berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Ambon. Salah satu dari tiga tersangka tidak kooperatif menghadiri pemeriksaan.

“Kami menilai salah satu tersangka tersebut tidak kooperatif, sehingga tim penyidik KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa para pihak utamanya satu orang. Dan nanti saya kira teman-teman bisa menunggu kehadiran dari yang bersangkutan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Fikri menerangkan penyidik memanggil dua tersangka kasus tersebut pada hari ini. Sejauh ini, lanjut Fikri, penyidik belum mendapatkan informasi kehadiran dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka itu.

Dia memastikan penyidik sedang menggiring para tersangka ke Gedung KPK.

“Proses untuk dibawa ke gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” jelas dia.

Meski demikian, Fikri merahasiakan pihak yang tidak kooperatif dan tengah dibawa ke KPK itu.

“Perkembangannya, kami akan informasikan mengenai kontruksi perkaranya dan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dimaksud. Mudah-mudahan malam hari ini, kami bisa sampaikan kepada masyarakat,” jelas dia. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: