Kenapa Bu Mega Belum Ambil Keputusan Soal Hak Angket, Karena Ini

Menanggapi sikap Ketua umumnya Megawati, politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan, partainya bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Megawati Soekarnoputri saat konser akbar Ganjar-Mahfud Md. (Dok. PDIP)

Jakarta, EDITOR.ID,- Hingga hari ini Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri belum bersuara soal pengajuan Hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dalam sebuah pernyataannya, Bu Mega menyebut tak ingin terburu-buru memutuskan hal tersebut.

Pernyataan Megawati ini diungkapkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 MahfudmMD kepada awak media saat mengunjungi kediaman Budayawan Butet Kartaredjasa di Bantul, Yogyakarta, Senin (11/3/2024), seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.

Mahfud mengaku Megawati enggan terburu-buru mengambil keputusan soal desakan mendukung wacana hak angket terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Megawati, lanjut Mahfud, masih mempertimbangkan berbagai hal sebelum mengambil keputusan terkait wacana hak angket.

“Sesudah itu menunggu pelantikan Oktober juga mungkin ada banyak dinamika sehingga kemudian tidak mau buru-buru. Bukan tidak mau bersikap, tidak mau buru-buru,” tuturnya.

Lebih jauh Mahfud mengungkapkan, Megawati masih memperhitungkan berbagai dampak politik jika mendukung hak angket terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

“Iya melihat perkembangan, karena Bu Mega itu jauh pikirannya masalah ini belum akan terselesaikan hanya dengan hak angket atau MK (Mahkamah Konstitusi),” ujar Mahfud.

PDIP Soal Hak Angket: Sedang Menyiapkan Dokumen

Menanggapi sikap Ketua umumnya Megawati, politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan, partainya bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Pernyataan Bu Mega menyebut tak ingin terburu-buru soal hak angket, kata Andreas, dapat dimaknai bahwa partainya tengah menyiapkan dokumen untuk menggulirkan hak angket di DPR.

“Bahwa angket ini harus dipersiapkan secara serius dalam arti bahwa bukan hanya kita menyatakan membuat statement, tapi komitmen itu perlu dengan diikuti dengan dokumen penyertanya,” kata Andreas sebagaimana dilansir dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (12/3/2024).

Menurut Andreas, PDI-P saat ini tengah menghimpun materi-materi dugaan kecurangan pemilu yang akan dimasukkan dalam naskah akademik hak angket.

Selain itu, partai banteng juga masih menimbang berbagai konsekuensi yang mungkin muncul dari pelaksanaan hak angket.

“Ini harus diikuti dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi yang akan diangketkan, yang akan dimasukkan sebagai bagian dari hak angket tersebut, juga tentu apa konsekuensi-konsekuensinya,” ujar Andreas.

Setelah persiapan rampung, lanjut Andreas, usulan hak angket akan disampaikan di DPR. Sebagaimana peraturan perundang-undangan, hak angket diusulkan oleh minimal 25 orang anggota DPR dari sedikitnya dua fraksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: