Jakarta, EDITOR.ID,- Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) menjadi korban penyebaran berita bohong (hoaks) dan sesat dengan tuduhan menerima suap dan komisi dalam pembelian jet tempur Mirage 2000-5. Tak terima atas fitnah sesat ini, Kemhan RI menggandeng pengacara Hotman Paris untuk melakukan langkah hukum terhadap pelaku penyebaran berita hoaks soal suap tersebut.
Disinyalir ada pihak tertentu yang menyebarkan kabar bohong ini melalui media sosial dengan tujuan politis.
Dalam acara jumpa pers Senin (12/2/2024) sore di media center Kementrian Pertahanan (Kemhan), Hotman Paris mencurigai pelaku penyebaran berita bohongnya adalah orang Indonesia atau WNI.
Hotman, yang per hari ini resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Kemhan RI terkait kasus itu, menjelaskan hasil pengamatannya terhadap tayangan hoaks tersebut memperkuat keyakinannya video itu dibuat oleh orang Indonesia.
“Yang jelas sudah saya bilang tadi cara menerjemahkan-nya kepada isi video kelihatan benar itu orang Indonesia,” kata Hotman saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin.
Tidak hanya itu, pengacara itu juga menyinggung DPP NCW yang namanya tercantum dalam beberapa video hoaks tersebut. “Jelas-jelas di video itu ada tulisan DPP NCW di penutupnya pun ada kata-kata dia,” ucap Hotman.
DPP NCW yang disebut Hotman saat jumpa pers merujuk pada Dewan Pimpinan Pusat National Corruption Watch yang pernah menuding Raffi Ahmad terlibat kasus pencucian uang. Menurut Hotman, tuduhan DPP NCW terhadap Raffi sampai hari ini pun tidak terbukti.
Walaupun demikian, Hotman masih menunggu masa tenang berakhir sebelum memutuskan langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh Kemhan RI. Dia membuka kemungkinan kasus itu dilaporkan ke Polri.
“Bisa juga, tetapi nanti tergantung dari putusan pimpinan Kemhan. Belum bisa (ada) putusan final sekarang, tetapi yang jelas bahwa video yang saya pamerkan benar-benar hoaks,” tutur Hotman setelah menunjukkan video hoaks yang dia maksud saat jumpa pers.
Tidak hanya terkait pembelian Mirage, Hotman juga berbicara mengenai hoaks yang menyebut PT TMI mengatur kontrak-kontrak pengadaan alutsista di Kemhan RI, terutama selama kementerian itu dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.
“Tuduhan PT TMI dapat komisi-komisi dari pengadaan pesawat itu bohong,” ujar Hotman.
Dalam jumpa pers yang sama, Juru Bicara Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak meluruskan kabar miring terkait PT TMI. “PT TMI ini tidak pernah ada kontrak atau membuat kontrak dengan Kementerian Pertahanan. Jadi, tidak ada kontrak apalagi transaksi dan tidak pernah terlibat jual beli atau apapun itu dengan Kementerian Pertahanan,” imbuh Dahnil.