Jakarta, EDITOR.ID,- Suasana kementerian Kementerian Komunikasi dan Digital sempat mencekam. Para pegawainya dag dig dug. Hal ini imbas dari penetapan belasan pegawai Kementerian Komdigi sebagai tersangka dalam dugaan keterlibatan bisnis judi online (judol). Apalagi kantor Kementrian Komdigi sempat didatangi puluhan penyidik Polri dan digeledah.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024)
“Untuk judi online, penanganan sampai hari ini mungkin yang terakhir kami laporkan kepada yang terhormat pimpinan maupun anggota Komisi I bahwa ini pil pahit. Jadi di dalam itu juga suasananya mencekam pasti pak. Karena kemarin juga kita tahu bahwa kepolisian itu dateng jumlahnya cukup banyak, 40 sampai 50 orang,” kata Meutya, menceritakan suasana di Kementerian Komdigi.
Meutya menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir pihak-pihak yang melakukan dan terlibat dalam judi online. Sekalipun itu dilakukan oleh pegawai Kemkomdigi.
“Komitmen kami yang sudah sampaikan bersama satu nada, walaupun terpisah dengan Kapolri. Bahwa Kemkomdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan,” tegas Meutya.
Politikus Partai Golkar itu memastikan bahwa pihaknya akan membantu aparat kepolisian dalam penanganan judi online. Ia pun meminta para pegawai Kemkomdigi membantu tugas aparat kepolisian.
“Kepada seluruh pegawai Kemkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam hal untuk mencapai keterang benderangan ke proses penyidikan,” jelas mantan jurnalis itu.
Lebih lanjut, Meutya mengakui pihaknya sudah menonaktifkan sebanyak 11 orang yang diduga terlibat membekingi bisnis judi online. Namun, ia mengamini dugaan masih adanya pegawai Kemkomdigi terlibat bisnis judol itu.
“Jadi kami harus verifikasi dulu, sehingga untuk saat ini masih 11. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah,” imbuhnya.
Polisi Geledah Kantor Kementrian Komdigi
Puluhan aparat penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11/2024). Disana petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti. Penggeledahan dilakukan buntut penyalahgunaan wewenang pegawai Kementerian Komdigi terkait judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan penyidik turut mengamankan barang bukti dari hasil penggeledahan.
“Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).