Kementrian ATR/BPN Buka Lowongan Penerimaan Calon ASN, Ayo Segera Daftar!

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022 menggunakan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) (https://sscasn.bkn.go.id) dan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara

a. Jenjang D-I, D-III, S-1 : 2,75 (dua koma tujuh lima);
b. Jenjang S-2 : 3,25 (tiga koma dua lima).

12. Memiliki pengalaman:

a. Paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan bagi Pelamar Jabatan Pemula, Terampil dan Ahli Pertama;

b. Memiliki pengalaman mengajar paling singkat 2 (dua) tahun di Perguruan Tinggi bagi Pelamar Jabatan Asisten Ahli.

13. Memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/Level-1 bagi Pelamar Jabatan Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;

14. Apabila memiliki Sertifikat Survei Pemetaan yang masih berlaku dari Lembaga Ikatan Surveyor Indonesia, dapat menjadi tambahan nilai Seleksi Kompetensi Teknis bagi Pelamar Jabatan Ahli Pertama – Penata Kadastral, Terampil – Asisten Penata Kadastral, atau Pemula – Asisten Penata Kadastral;

15. Bagi Pelamar yang menyatakan pada SSCASN bahwa yang bersangkutan adalah Pelamar Disabilitas, wajib melampirkan:

a. Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

b. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

E. TATA CARA PENDAFTARAN DAN DOKUMEN UNGGAH PERSYARATAN

  1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring (online) melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id, selanjutnya pelamar wajib mengisi data pribadi dengan benar dilanjutkan memilih instansi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, kelompok penempatan, dan lokasi ujian (perhatikan buku petunjuk SSCASN);
  2. Pelamar yang telah melakukan pilihan sebagaimana dimaksud angka 1, akan dihadapkan dengan halaman yang selanjutnya Pelamar dapat mengunggah dokumen persyaratan dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Pengumuman;
  3. Pelamar yang telah melakukan submit/akhiri pendaftaran akan mendapatkan kartu tanda pendaftaran dan berhak untuk mengikuti tahapan seleksi sebagaimana tersebut pada huruf C;

F. LAIN-LAIN

  1. Seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
  2. Penetapan kelulusan dilaksanakan melalui sistem berbasis komputer dan terenkripsi sehingga kelulusan pelamar ditentukan sepenuhnya oleh kemampuan diri sendiri dalam menyelesaikan seluruh tahapan
    seleksi;
  3. Pelamar dan/atau pihak lain, termasuk keluarga dan kerabat agar tidak memercayai pihak manapun yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan imbalan dalam bentuk
    apa pun;
  4. Kelalaian dalam membaca dan melaksanakan tahapan sesuai Pengumuman ini merupakan tanggung jawab Pelamar;

Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat;

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: