EDITOR.ID, Bandung – Dalam rangka meningkatkan peran kehumasan, Kanwil Kemenkumham
Jabar luncurkan Pedoman Tata Kelola Kehumasan, Jumat (29/9/2023).
Hal ini sebagai implementasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dimana
peningkatan peran kehumasan yang efektif dan responsif merupakan elemen penting dalam
meningkatan pelayanan publik.
Peluncuran pedoman tata kelola kehumasan bagi seluruh unit satuan kerja di lingkungan Kanwil
Kemenkumham Jabar ini tertuang dalam SE Kakanwil Kemenkumham Jabar No W.11-11147.HH.01.02 Tahun 2023.
Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Jabar, Archie Tigor menyatakan
pentingnya peran humas terutama di era digital.
“tuntutan era digital dimana masyarakat
membutuhkan informasi yang cepat, tepat dan mudah diakses, ” jelasnya.
Saat ini kehumasan mengalami perkembangan pesat seiring dengan kebutuhan
masyarakat/publik terhadap penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Kondisi
sekarang menuntut organisasi pemerintah seperti Kemenkumham Jabar meningkatkan
pelayanan publiknya secara professional melalui teknologi dalam menyebarkan informasi.
Sehingga secara tidak langsung kehumasan dalam pelayanannya harus kreatif dalam
melakukan perubahan terkait strategi komunikasi konvensional menjadi model komunikasi baru
yaitu komunikasi online melalui internet.
Selanjutnya “Membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antar stakeholder dan
masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Di era digital,
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi memberikan peluang untuk memperbaiki
efisiensi dan efektifitas layanan publik. Sangat penting membangun komunikasi dua arah
sebagai masukan dalam mengevaluasi kebijakan, program dan kegiatan sebagai upaya
peningkatan kualitas pelayanan publik dan memenuhi harapan dari masyarakat,” ungkap Kabag Program dan Humas.
Pedoman tata kelola kehumasan ini diharapkan menjadi kunci sukses dalam melaksanakan
pengelolaan informasi dan komunikasi pada seluruh satuan kerja Kemenkumham Jabar.
Sebagai bagian dalam pedoman, strategi kehumasan merupakan landasan penting dalam
menyampaikan visi, misi dan tujuan organisasi.
Strategi menjadi peta jalan dan sebagai
panduan awal dari perencanaan dan program yang akan atau telah direncanakan melalui
kebijakan organisasi dalam mencapai tujuan, dengan harapan tersampaikannya informasi,
kebijakan, kinerja, program Kemenkumham secata lengkap, utuh, tepat dan benar kepada
masyarakat.
Hal ini sejalan dengan Program Kakanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya yaitu menjadikan Kemenkumham Jabar Instansi Pemerintahan yang informatif dan
bertanggungjawab kepada masyarakat.