Kemenko Tinjau Layanan Pasien BPJS di RS Swasta

Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kementerian PMK dr. Nia Reviani melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Unggul Karsa Medika (UKM) di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Bandung, EDITOR. ID — Pemerintah akan menetapkan satu kelas rawat inap standar, pada program BPJS Kesehatan. Program tersebut akan diterapkan pertengahan tahun 2023 mendatang.

Untuk itu, pemerintah memantau langsung pelayanan rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta.

Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kementerian PMK dr. Nia Reviani melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Unggul Karsa Medika (UKM) di Margaasih, Kabupaten Bandung, hari ini Kamis, 1 Desember 2022 menjelaskan
kunjungannya hari ini ke RS UKM dalam rangka persiapan mendukung program pemerintah dalam menetapkan satu kelas rawat inap standar pada program BPJS Kesehatan.

Direktur Rumah Sakit Unggul Karsa Medika (UKM), Dr. dr. Theresia Monica Rahardjo. 

“Seperti yang tadi kita lihat bersama, ternyata rumah sakit ini sudah siap untuk melaksanakan program pemerintah dalam rangka standarisasi untuk kelas rawat inap,” kata Nia, di RS UKM, Kamis 1 Desember 2022.

Nia mengapresiasi pihak RS UKM yang memberikan pelayanan prioritas kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.

Menurut Nia, secara umum kini rumah sakit di Indonesia baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta sudah mulai berbenah memperbaiki sistem layanan kesehatannya bagi semua pasien.

“Diharapkan di rumah sakit lain mereka memiliki satu konsep ada satu kotak saran, ada juga tempat untuk mengadu apabila layanan belum maksimal,” jelasnya.

Dia berharap semua rumah sakit bisa memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat tanpa memberikan perbedaan layanan kepada peserta BPJS Kesehatan maupun bukan.

Dengan adanya apresiasi dari pemerintah pusat ini untuk penerapan satu kelas rawat inap standar, pada program BPJS Kesehatan, Direktur RS UKM, Dr. dr. Theresia Monica Rahardjo mengaku akan menjadikan hal ini sebagai pelecut semangat untuk memberikan layanan terbaik.

“Itu merupakan suatu semangat supaya kita bisa melayani rakyat dengan lebih baik lagi,” kata Monica usai peninjauan langsung oleh pihak Kemenko PMK ke RS UKM.

Dirinya juga memastikan pihaknya sudah sangat siap menerapkan layanan satu kelas bagi peserta BPJS Kesehatan.

“Kami selama ini memegang prinsip bahwa melayani itu sama, memberikan yang terbaik untuk masyarakat yang berobat datang ke Rumah Sakit kami, baik BPJS maupun non BPJS,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: