EDITOR.ID, JAKARTA- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bakal memberlakukan pengetatan aturan dalam pemakaian masker dan protokol kesehatan (prokes) lainnya apabila kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia kembali menunjukkan tren kenaikan secara signifikan.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menambahkan hingga saat ini pemerintah masih meyakini kondisi Covid-19 di Indonesia masih terkendali. Namun tidak menutup kemungkinan ‘serangan’ varian Covid-19 baru mampu melahirkan lonjakan Covid-19 baru di Indonesia.
“Pelonggaran pakai masker di luar ruangan terbuka tapi dengan tetap pembatasan itu tetap kami evaluasi ya. Apabila ada peningkatan kasus dan nanti memang ada kaitannya dengan kenaikan BA.4 atau BA.5 atau varian baru, maka kita akan lebih mengetatkan prokes,” kata Syahril dalam konferensi pers, Jumat (10/6).
Syahril kemudian mewanti-wanti masyarakat untuk tetap patuh dalam menjalankan protokol kesehatan lantaran ia tak berharap lonjakan kasus akibat Delta dan Omicron kembali terulang di Indonesia.
Selain itu, warga yang belum sama sekali menerima vaksin Covid-19 maupun yang belum menerima vaksin primer lengkap diminta untuk segera mengakses layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan. Ia juga mendorong agar masyarakat segera mengakses vaksinasi dosis lanjutan atau booster untuk mendapatkan imunitas tambahan.
“Karena prokes menjadi upaya utama bagi kita semua, di samping adalah vaksinasi,” ujarnya.