EDITOR.ID – Jakarta, – Komisi X menggelar rapat bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui video conference pada Senin 23 Maret 2020 malam.
Rapat tersebut membahas berbagai persoalan pendidikan di tengah ancaman wabah virus Corona.
Salah satu hasil dari rapat tersebut yakni Kemendikbud dan Komisi X DPR sepakat
untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) pada tahun ini, mulai dari tingkat SD hingga SMA.
Kabar tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda lewat akun Twitter-nya
@Syaiful Hooda. “Daring Meeting: Barusan selesai rapat daring dengan Mendikbud dan jajarannya.
Salah satu yang kita sepakati Ujian Nasional (UN) mulai dari SD, SMP, dan SMA ditiadakan,” tulis Huda.
Sebelumnya, Huda memang mendesak pemerintah menghapus pelaksanaan UN
tahun ini. Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi peserta didik di tengah
meluasnya wabah Corona.
“Kami mendesak agar pemerintah menghapus pelaksanaan UN tahun ini karena wabah Corona yang kian meluas. Ada ratusan ribu hingga jutaan siswa yang terancam terpapar virus ini jika kita memaksakan agar pelaksanaan UN tetap
dilakukan,” ujar Syaiful Huda di Jakarta, Senin 23 Maret 2020.
Dia menjelaskan sesuai jadwal harusnya UN SMA/MA akan dilaksankana pekan
depan tanggal 30 Maret-2 April 2020, sedangkan SMP/Mts mulai tanggal 20 April –Â 23 April 2020.
Diperkirakan pada hari-hari itu persebaran Corona di Tanah Air masih
tinggi, sehingga ada risiko jika peserta didik di tingkat menengah dan atas
dipaksakan mengikuti UN.
“Kami sangat berharap agar kondisi penyebaran wabah Corona dipertimbangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sehingga ada baiknya
untuk menghindari bahaya lebih besar maka UN tingkat SMA/MA dan SMP/MTs
dihapus saja,” ujarnya.
Huda mengatakan, sesuai dengan semangat Merdeka Belajar, UN tidak lagi
menjadi parameter utama untuk menilai kemampuan akademis para siswa.
Ujian Nasional hanya menjadi alat untuk memetakan kemampuan akademik para siswa.
“Selain itu UN juga tidak lagi menjadi penentu untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian tidak ada lagi alasan yang menguatkan pelaksanaan UN SMA/MA dan UN SMP/MTs di tengah meluasnya wabah yang mematikan ini,” ujarnya.
Politikus PKB ini menilai, pelaksanaan UN cukup diganti dengan Ujian Sekolah
Berstandar Nasional (USBN). Nantinya pelaksanaan USBN ini diserahkan kepada
masing-masing sekolah sesuai dengan kondisi dan perkembangan penanganan
wabah Covid-19.
“Ini juga momentum untuk menyerahkan pelaksanaan ujian peserta didik tingkah
menengah kepada sekolah sebagai satuan pendidikan. Nantinya soal ujian dibuat oleh guru mata pelajaran dengan memperhatikan muatan dan standar kompentensi lulusan di sekolah,” Ujarnya. (DMQ)