Jagad media sosial kembali soroti kasus kekerasan seksual yang dilakukan pria berinisial AS.
AS awalnya anggota Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) Surabaya. Namun sejak 2018 ia dikeluarkan karena kasus kekerasan seksual.
Baru-baru ini LAMRI baru membuat pernyataan sikap lewat thread di twitter untuk mengungkap kasus itu.
“Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI) menyikapi isu yang selama ini beredar mengenai pemberhentian salah satu anggota di tahun 2018 yang dilatarbelakangi kekerasan seksual,” tulis LAMRI dalam akun twitter resmi @LAMRISURABAYA.
Sidang pemberhentian AS yang dilaksanakan pada 2 Maret 2018 menghasilkan kesepakatan antara AS dengan korban 1 dan 2 dan anggota yang terlibat dalam sidang agar kasus ini tidak di-blow up. Karena korban tidak ingin permasalahan ini meluas.
Namun, LAMRI Surabaya terpaksa mempublikasikan hal di tahun 2021 atas berbagai pertimbangan.
“Adapun publikasi dari surat pemberhentian anggota ini disebabkan oleh beberapa urgensi terkait dengan pencemaran nama baik organisasi, penyebaran itu palsu, dan tindakan yang menyebabkan kerugian terhadap korban baik secara fisik dan psikis,” tambahnya.
Berdasarkan kronologi, pada November 2020 anggota LAMRI mendengar kabar jika AS mengaku pemberhentiannya dari LAMRI karena organisasi tidak menghendaki dirinya memiliki relasi romantis atau hubungan seksual antaranggota.
AS menyebut jika apa yang dilakukan merupakan hubungan seksual yang didasari suka sama suka.
“Ia juga menyangkal kekerasan seksual yang ia lakukan dengan dalih korban juga memberikan consent,” tulis LAMRI Surabaya dalam paparan kronologi.
Akhirnya, salah satu anggota LAMRI menghubungi AS untuk mengkonfirmasi isu tersebut. Meskipun AS sempat menyangkal, namun dia akhirnya mengakui dan menduga mengatakan hal tersebut saat kondisi mabuk.
Anggota LAMRI pun mengingatkan AS agar tidak kembali menyebarkan isu ini. Namun hingga tahun 2021, baik anggota LAMRI dan korban masih terus mendengar AS menyebarkan isu tersebut. Akhirnya, atas berbagai pertimbangan, LAMRI Surabaya mengunggah hal ini di akun resmi twitternya.
“Makin hari isu ini menjadi bola liar yang mencemarkan nama baik organisasi, dan juga melukai perasaan korban,” tambahnya.
LAMRI sepanjang 2021 ini telah menginvestigasi dan menyelidiki kasus kekerasan seksual oleh AS.
Setelah itu, LAMRI kembali menemukan kasus serupa yang belum dilaporkan pasa masa sebelum sidang pemberhentian anggota.
Diketahui ada tiga korban tambahan, sehingga korban kekerasan seksual oleh AS kini mencapai lima orang.