Kejagung Klarifikasi Soal Ada Jaksa Main Judi Online 5.000 an

Kejaksaan Agung akan memberikan sanksi tegas terhadap pegawai Kejaksaan yang bermain judi online. Sanksi tegas, yakni bisa berupa pidana.

Ilustrasi Judi Online

Jakarta, EDITOR.ID,- Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi atas pernyataan orang nomor satunya ST Burhanuddin soal pegawai di korps Adhyaksa yang bermain judi online. Sebelumnya, Burhanuddin mengakui ada pegawainya yang bermain judi online. Hal itu ia lontarkan saat rapat koordinasi dengan Komisi III DPR-RI di kompleks parlemen, Rabu (13/11/2024).

“Jujur saja ada pegawai yang ikut (main judi online) dan hanya iseng-iseng aja di bawah Rp5.000-an begitu dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti,” ujar Burhanuddin.

Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menyatakan bahwa kata “lima ribu” dalam pernyataan JA Burhanuddin adalah nominal deposit untuk bermain judi online.

“Maksudnya itu ada permainan 5.000, 10.000 bukan orangnya, karena beliau sudah jelas, zero tolerance policy,” ujar Harli di Kejagung, Jumat (13/11/2024).

Dia menambahkan bahwa pihaknya Kejaksaan Agung memberikan sanksi tegas terhadap pegawai Kejaksaan yang bermain judi online. Sanksi tegas, yakni bisa berupa pidana.

Dia mengimbau kepada seluruh jaksa maupun pegawai di lingkungan Kejaksaan RI agar tidak coba-coba untuk terus bermain judi online.

“Jadi kalau ada ditemukan aparat kejaksaan yang bermain judi online bisa administratif, bisa pidana,” pungkasnya.

Menkomdigi Meutya Hafid Temui Jaksa Agung Bahas Judi Online

Sementara itu sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemui Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin di kompleks Kejagung RI. Meutya mengatakan pertemuannya dengan membahas terkait penanganan persoalan di kementerian yang dipimpinnya, termasuk judi online.

“Tadi menyinggung terkait komitmen bersama terkait penanganan judi online, meskipun mungkin belum sampai di Kejaksaan, nanti mungkin beliau akan sampaikan,” ujarnya di Kejagung, Kamis (14/11/2024).

Sejatinya, kasus judi online di Kementerian Komdigi memang belum sampai di tahap penuntutan. Oleh karenanya, pertemuan ini dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antara Komdigi dan Kejagung dalam penanganan kasus judi online.

“Melakukan apa namanya komitmen hukum terhadap, khususnya kasus-kasus judi online ini untuk pembelajaran bersama. Kan tujuan utamanya itu, untuk perbaikan ke depannya,” tambahnya.

Selain itu, Meutya juga meminta kepada jajaran korps Adhyaksa untuk melakukan pengawasan terkait pembangunan infrastruktur konektivitas yang nantinya dilakukan Komdigi.

Sebab, pembangunan konektivitas ini akan terus meningkatkan dengan mengikuti perkembangan zaman, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: