Kejagung Didesak Usut Proyek di Tasik

EDITOR.ID, Bandung – Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya, Kembali dilaporkan oleh LSM BRANTAS (Barisan Rakyat Antikorupsi Tatar Sunda)” pada hari Selasa 22 September 2020, pukul 13.00 Wib ke Komisi Kejaksaan Agung RI, bukan lagi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tapi langsung ke JAKSA AGUNG di Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Dengan mempertimbangkan kasus yang hampir sama Pada Tahun 2017 – 2018 yang di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta pada Tahun 2019 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan 5 Tersangka (3 Orang dari Dinas PUPR, 2 Orang dari Pihak kedua) namun rupanya tidak ada efek jera dan tidak dijadikan pelajaran.

Terkait dugaan sejumlah kasus korupsi, kolusi, nepotisme dan monopoli yang disinyalir merugikan negara miliaran rupiah. Selain itu, LSM yang juga pemerhati korupsi di lingkungan pemerintahan.

Ketua Umum DPP LSM BRANTAS, “Wanwan Mulyawan” menegaskan, tidak ada langkah lain, selain melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi di PUPR Kabupaten Tasikmalaya ke Kejaksaan Agung RI dan lembaga terkait lainnya. Karena kasus yang menyengsarakan rakyat banyak ini seolah menjadi hal lumrah di kabupaten yang berpenduduk sebanyak 1.675.554 jiwa itu.

“Berbahaya jika KKN PUPR (Kabupaten Tasikmalaya) dibiarkan. Kasihan masyarakat. Untuk langkah awal, kami menyoroti proyek tahun anggaran 2019/2020. Termasuk beberapa proyek jalan,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, di samping itu ada indikasi monopoli proyek oleh sekelompok pengusaha ‘peliharaan’ oknum pejabat Dinas PUPR.

“Makanya kami akan melakukan aksi Audiensi. Intinya siapa di balik dalang (monopoli) proyek. “Pasca demo, kami akan mengundang rekan pers, dan lembaga lainnya, termasuk pemerhati korupsi dan KKN di Jabar. Di samping sharring pendapat dengan pemerhati (aktivis) dan wartawan,” jelasnya.

Proyek Jalan yang diduga bermasalah KKN dan Monopoli dan di Indikasikan kuat tidak sesuai dengan spesifikasi, di Kabupaten Tasikmalaya Adalah

Sebagai berikut :

  1. Peningkatan jalan papayan cikalong sepanjang 7 km senilai Rp. 19 M (Banprov).

  2. Peningkatan jalan drawati culanega bojong gambir sepanjang 5.3 km senilai Rp. 14.2 M (DAK).

  3. Peningkatan jalan Cireundeu – Cihanura senilai Rp. 11 M (DAK)

    Yang sekarang diduga sudah rusak kembali karena pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi/RAB.

Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor yang bernama inisial JF dan IW serta AA melalui PT. Damai dll dan meminjam bendera perusahaan lainnya, serta sekarang ini pun pada TA 2020, mereka terindikasi kuat meminjam bendera2 perusahaan yang lain, karena banyak nya paket paket pekerjaan yang mereka dapatkan (Sekitar lebih dari 5 Paket Proyek besar), dan disinyalir serta terindikasi kuat bekerjasama dengan Oknum Dinas berinisial YS, AP dan IY serta KK, pada saat ini pun mereka diantara lain memakai perusahaan yang dipinjam bendera nya serta disinyalir banyak bermasalah, diantara lain di Bogor dan di Kota dan Kabupaten lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: