EDITOR.ID, Jakarta, – Kedubes Jerman angkat bicara terkait perwakilannya yang datang ke markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, pihak kedubes membenarkan yang datang pada Jumat (18/12) adalah pegawai mereka.
Menurut pihak Kedubes Jerman bahwa adanya aksi 1812 karena aksi massa itu diperkirakan akan melewati kantor mereka.
“Sehubungan dengan pemberitahuan mengenai demonstrasi yang berlangsung pada hari Jumat, 18 Desember 2020, salah seorang pegawai Kedutaan Jerman berusaha untuk mendapatkan gambaran tersendiri mengenai situasi keamanan yang bersangkutan karena demonstrasi juga dapat melintasi kawasan Kedutaan,” tulis keterangan tersebut, Minggu (20/12).
Kedutaan Jerman menyayangkan adanya anggapan tujuan politis dari kunjungan tersebut.
“Kedutaan Besar Jerman menyesali kesan yang telah ditimbulkan peristiwa ini di mata publik serta mitra-mitra Indonesia kami. Kami menegaskan bahwa tidak ada tujuan politis apa pun di balik kunjungan tersebut,” tulis keterangan tersebut.
Kedubes Jerman memastikan komunikasi dengan pemerintah Indonesia maupun pihak lainnya masih berjalan dengan baik. Mereka juga telah memberikan penjelasan kepada Kemenlu RI terkait kunjungan tersebut.
“Kami senantiasa menjalin komunikasi dengan otoritas Indonesia yang berwenang dan kami yakin bahwa kami dapat memberikan klarifikasi yang dapat dipahami oleh semua pihak,” tulis keterangan tersebut.
“Kami tetap teguh berada di sisi mitra-mitra Indonesia kami. Hal ini pun telah kami tegaskan melalui pembicaraan dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (KEMLU) pada 20 Desember 2020,” imbuhnya.
Informasi kedatangan perwakilan Kedubes Jerman ke Petamburan didapat dari Sekretaris Umum FPI Munarman. Ia mengatakan perwakilan tersebut menyampaikan belasungkawa atas kematian 6 anggota FPI yang mengawal Habib Rizieq.
“Dari kedutaan Jerman sudah datang ke sekretariat FPI, perhatian internasional terhadap kasus extra judicial killing 6 syuhada,” kata Munarman melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/12).
Menurutnya perhatian dunia internasional akan kasus tersebut bisa membuat Indonesia tercoreng dalam hal penegakan hukum. (Tim)