EDITOR.ID – Jakarta, Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah di kurs acuan Bank Indonesia (BI). Di pasar spot, rupiah yang awalnya hijau kini berubah merah.
Pada Kamis (10/9/2020), kurs tengah BI atau kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate/Jisdor berada di Rp 14.871. Rupiah melemah 0,12% dibandingkan posisi hari sebelumnya.
Sementara di pasar spot, rupiah dibuka menguat 0,2% ke Rp 14.750/US$. Namun itu tidak bertahan lama, karena kemudian rupiah masuk zona merah. Pada pukul 10:00 WIB, US$ 1 setara dengan Rp 14.790 di mana rupiah melemah 0,07%.
Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total seperti di awal pandemi, dianggap menjadi bumerang bagi mata uang Rupiah. Cepat atau lambat, pelaku pasar menyebut rupiah akan ‘dihukum’.
“Kebijakan Pak Anies [Gubernur DKI Jakarta] ini sebenarnya mengagetkan pasar. Rupiah bisa saja ke Rp 17.000/US$,” kata Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi.
Ibrahim sebagaimana dilansir CNBC menjelaskan, keputusan pemerintah provinsi DKI Jakarta bertolak belakang dengan tujuan pemerintah pusat. Di saat Presiden Joko Widodo menggelontorkan dana triliunan untuk memulihkan ekonomi, Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB total.
“Kalau rupiah melemah, bisa jadi Gubernur DKI Jakarta yang salah, Data PMI (Purchasing Manager Index) sudah bagus, tapi kalau begini bisa di bawah 50 lagi. Ini tanda yang tidak baik,” katanya.
Ibrahim memperkirakan pergerakan rupiah bisa berada di kisaran Rp 14.700/US$ sampai Rp 15.500/US$. Bahkan, bukan tidak mungkin rupiah bisa menembus level Rp 17.000/US$.
“Kemungkinan besar bergerak di kisaran Rp 14.700/US$ sampai Rp 15.500/US$ karena ada kekecewaan pasar. Tapi bisa saja sampai Rp 17.000/US$ karena hiruk pikuk yang terjadi,” jelasnya. (Tim)