EDITOR.ID, Jakarta,- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) meminta penjelasan kepada pemerintah Singapura terkait pencekalan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS). Jawaban pemerintahan Singapura sungguh mengejutkan. Baca sampai habis berita ini.
Dalam keterangannya KBRI Singapura mengumumkan bahwa setelah menerima informasi mengenai adanya penolakan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura atas seorang WNI berinisial ASB dan rombongan, Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan ICA untuk menanyakan alasan penolakan.
Setelah melakukan komunikasi dengan ICA, KBRI Singapura mendapatkan penjelasan mengenai alasan penolakan terhadap UAS.
“Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi atau being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies,” demikian bunyi penjelasan KBRI Singapura, Selasa (17/5/2022).
Kemudian, KBRI Singapura juga mendapatkan informasi bahwa Penolakan dilakukan kepada UAS dan enam anggota rombongannya.
KBRI telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
Kemendagri Singapura menyebut sejumlah alasan menolak UAS masuk negaranya. Kemendagri Singapura menyebut UAS masuk Singapura dengan berpura-pura untuk melakukan kunjungan sosial.
“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” tulis Kemendagri Singapura
Singapura memandang UAS dikenal sebagai sosok penceramah ekstremis dan mengajarkan segregasi. Atas dasar itu, UAS ditolak masuk Singapura.
“Somad dikenal sebagai penceramah ekstremis dan mengajarkan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid’,” tulis Kemendagri Singapura.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai ‘kafir’ (kafir),” lanjut pernyataan tersebut. (tim)