Kasus Penganiayaan David Status AG Masih Saksi, Karangan Bunga Tuntut “Tangkap Agnes” Banjiri Halaman Polres Jaksel

Selama empat jam diperiksa penyidik, Mangatta menyatakan bahwa kliennya tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan ini.

Karangan Bunga Banjiri Halaman Polres Jakarta Selatan Foto Twitter

AG merupakan teman Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu RI Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya David hingga tak sadarkan diri beberapa waktu lalu.

AG mendatangi Polres Jaksel didampingi pengacaranya.

Polisi sebelumnya mendalami aduan yang disampaikan AG kepada Mario hingga berujung pada aksi penganiayaan terhadap David.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta dan bukti. Ia pun tak mau berandai-andai soal kemungkinan A ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam penyidikan kami tidak boleh berandai-andai, faktanya akan kumpulkan dan kami dalami,” ucap Ade.

“Masih didalami, masih dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pendalaman,” sambungnya.

Sebelumnya, David dianiaya Mario di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.

Atas perbuatannya itu, Mario ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Selain Mario, rekannya yang bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (SLRPL) juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Karangan Bunga Banjiri Polres Jaksel Tuntut “Tangkap Angnes”

Pemandangan menarik terlihat di Polres Jaksel saat kasus penganiayaan Mario menjadi ramai di media sosial dan peran Agnes banyak menjadi pertanyaan publik dunia maya.

Di depan pagar Polres Jakarta Selatan berjejer deretan karangan bunga sebagai bentuk dukungan dari sejumlah kelompok masyarakat agar pihak berwajib segera menangkap Agnes Gracia Haryanto, kekasih dari Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap David.

Masyarakat menilai Agnes adalah orang yang menjebak David (17) untuk bertemu dengan Mario sehingga berujung penganiayaan.

Isi tulisan karangan bunga tersebut mendesak pihak kepolisian untuk menangkap Agnes.

“Agnes Terlibat, Tangkap Agnes,” tulis karangan bunga yang dikirim dari Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan di halaman Markas Polres Metro Sabtu, (25/2/2023).

Masyarakat menilai bahwa kasus penganiayaan terhadap korban anak dari pengurus GP Ansor berawal dari perempuan bernama Agnes Gracia Haryanto yang merupakan pacar Mario Dandy Satriyo sekaligus mantan pacar David.

Agnes disebut sebagai pemicu hingga membuat tersangka Mario menjadi emosional, karena mendapat aduan bahwa David melakukan perbuatan tidak pantas kepada perempuan tersebut.

“Dukungan masyarakat agar polisi segera menangkap Agnes Gracia Haryanto, orang yang melakukan siasat menjebak David agar bertemu Mario Dandy, yang berakibat penganiayaan terhadap David oleh Dandy”. Cuitan dari akun twitter @habibthink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: