Tujuh orang tersangka yang telah dewasa divonis seumur hidup. Untuk satu orang tersangka lagi yang pada saat itu masih di bawah umur telah divonis delapan tahun.
Polda Jawa Barat (Jabar) mengklarifikasi informasi yang menyebut bahwa penyidik telah mengantongi identitas lengkap tiga buron kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Sejak 2016 hingga saat ini, ketiga buron itu hanya diketahui nama panggilannya, yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. (tim)