Kasus Pembunuhan Siswi SMP Tertangkap, Kapolres Pelaku Merupakan Manusia Silver yang Bermain Michat

Sukoharjo,EDITOR.ID, – Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP El (14), di kebun kosong belakang karaoke KCRI, di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, pada Senin (23/1/2023) yang lalu.

” Petugas Reskrim dalam memburu pelaku kurang dari 24 jam,  berhasil menangkap pelaku dalam pelariannya di daerah Waru, Sidoarjo Jawa Timur pada Selasa sore, (24/1),” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP wahyu Nugroho Setyawan saat menggelar konpers di Mapolres, Rabu (25/1/2023).

Kapolres menjelaskan, pelaku adalah NTH (21), warga Yogyakarta namun kos di Kartasura. Pelaku bekerja sebagai manusia silver di jalanan.

Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan aparat atas kasus dugaan pembunuhan seorang siswi yang mayatnya ditemukan di kebun kosong belakang karaoke KCRI, di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

” Kasus pembunuhan itu sendiri bermula saat korban dan pelaku melakukan kencan via aplikasi online (Michat). Saat itu disepakati mereka akan bertemu di salah satu hotel yang ada di wilayah Kartasura pada, Senin (23/1/2023),” paparnya.

Setelah sepakat, lanjut Kapolres, korban menghubungi saksi sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengantarkannya ke hotel yang telah disepakati. Saat itu korban mengatakan ada tamu.

Kemudian korban diantar oleh tiga temannya menggunakan mobil honda jazz ke lokasi. Setelah sampai di sekitar hotel, korban turun dan menemui seorang lelaki.

“Namun saat bertemu dengan pelaku, pelaku mengatakan bahwa hotel sudah penuh. Pelaku kemudian mengajak korban pindah ke kos pelaku di daerah Kartasura,” ungkap Kapolres.

Setelah bertemu akhirnya mereka berdua naik motor menuju lokasi. Kesepakatan awal, mereka bermain 1 jam dengan bayaran Rp 300.000.

Pelaku Harus Membayar Dobel

Namun demikian, setelah selesai sesi pertama, lanjut Kapolres, pelaku masih belum puas dan ingin melakukannya lagi. Hanya saja karena waktu perjanjian sudah habis, pelaku harus membayar lagi jika ingin melakukannya. Sehingga total pelaku harus membayar Rp 600 ribu.

“Mendengar hal itu, korban jadi emosi dan jengkel. Berawal dari rasa dongkol ini, pelaku kemudian mengantarkan korban ke Sukoharjo dan berencana untuk menghabisi korban,” imbuh Kapolres.

Begitu tiba di sekitar karaoke KCRI, korban yang menggunakan motor Mio warna hitam membelokkan motornya ke arah belakang atau kebun kosong. Di sinilah pelaku melampiaskan emosinya.

“Pelaku membekap korban lalu menusuk dengan pisau yang sudah dibawa dari kos-kosan ke bagian dada korban. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menusuk leher korban menggunakan obeng sekitar 7-8 kali,” imbuh AKPB Wahyu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: