Kasus Mahasiswa Unibraw Kesangkut Kabel di Jaksel, DPRD DKI Akan Panggil Pihak Terkait

DPRD DKI Desak Pj Gubernur Menyikapi Serius Carut-Marut Kabel di Jakarta yang Ancam Keselamatan Warga

Mahasiswa Unibraw Korban Tersangkut Kabel

Jakarta, EDITOR.ID,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI khususnya komisi B akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membereskan kabel-kabel fiber optik di wilayah DKI Jakarta, agar tidak menimbulkan korban dan kecelakaan lebih luas yang berakibat fatal. Rencananya, DPRD DKI akan memanggil Apjatel (Asosiasi Pengusaha Jasa Telekomunikasi), Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan Bina Marga dalam waktu dekat.

Menurut anggota DPR DKI Fraksi PAN, Faranzadi Fidinansyah kasus Sultan (20) yang lehernya terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari Jakarta Selatan adalah bukti kongkret adanya ketidak beresan mengurus kabel fiber optik ataupun kabel lainnya di Jakarta.

“Ini harus jadi perhatian serius untuk pembenahan dan saya akan meminta komisi B DPRD DKI untuk memanggil mereka,” katanya kepada wartawan, Minggu, (30/7/2023).

Menurut Farandi, Provider yang melanggar dan izinnya tidak sesuai harus segera ditertibkan, jika perlu diambil tindakan pencabutan izin prinsip agar tidak memakan korban lebih banyak lagi.

“Kami sudah mengunjungi korban, dan kondisinya sangat memprihatinkan, makan dan minumnya disuntikan pakai selang dan tidak dapat berbicara, “ kata Farandi sedih.

Korban Kabel Fiber Optik

Kecelakaan akibat fiber optik terjadi 5 Januari 2023 lalu. Korban bernama Sultan Rifat Al Fatih (20) mahasiswa Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur. Saat itu, leher korban terjepret kabel yang diduga milik perusahaan swasta yang menjuntai berserakan di jalan di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada malam hari.

Akibat kecelakaan ini membuat tengorokan leher Sultan Rifat mengalami feacture atau patah. Sultan Rif’at tidak bisa berbicara lagi. Pernapasan dan cara makan korban tidak seperti sedia kala.

Ayah korban Fatih mengaku putranya hingga kini masih terbaring lemah dan harus selalu melakukan kontrol ke RSCM dan sudah 7 menjalani hidup tidak normal tanpa tanggung jawab perusahaan fiber optik.

Sebagaimana dilansir dari media Tempo.co, pihak PT. Bali Towerindo Sentra Tbk. menanggapi soal kecelakaan yang dialami pengendara motor Sultan Rif’at Alfatih pada 5 Januari 2023.

Maqdir Ismail, selaku pengacara perusahaan itu menyatakan kliennya sudah beritikad baik dengan mendatangi rumah korban dan bicara dengan keluarga. “Kemudian mereka (perusahaan) bersedia memberikan bantuan, tetapi kayaknya agak tidak direspons sepatutnya,” kata Maqdir saat dihubungi, Minggu, 30 Juli 2023.

Kepada Tempo, ayah Sultan telah mengonfirmasi bahwa kabel fiber optik yang menjuntai ke bawah itu milik perusahaan tersebut. Lalu ada utusan perusahaan yang mendatangi ke rumah pada 6 Juni 2023 dan menyatakan turut prihatin apa yang dialami Sultan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: