Saat laporan tentang perkembangan kasus ini ditulis, ada Informasi terbaru yang menyebutkan bahwa PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) dan keluarga Sultan Rif’at Alfatih telah memiliki kesepahaman untuk mencari solusi atas pemulihan serta pengobatan Sultan.
Keluarga Sultan Rif’at Alfatih hari ini, Jumat, 11 Agustus 2023 mendatangi Kantor Menkopolhukam Mahfud MD untuk melakukan mediasi dengan pihak PT Bali Towerindo selaku pemilik kabel.
“Jadi, dalam pertemuan ini sudah ada kesepahaman kedua belah pihak,” kata Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail dalam keterangan tertulis, usai pertemuan mediasi antara manajemen Bali Tower dengan keluarga Sultan Rifat seperti dilansir dari Antara.
Namun, meditasi tersebut belum menemukan kesepakatan. Ayah Sultan Rif’at, Fatih Nurul Huda mengatakan, sejauh ini hanya baru tercapai kesepahaman.
“Kesepahaman terhadap masalah ini duduk bersama, ini sudah tercapai kesepahaman saja,” ucap Fatih di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (11/8/2023).
“Sampai detik ini belum ada kesepakatan bersama hanya kesepahaman saja,” tambahnya. (tim)