Kasus Mahasiswa Terjerat Kabel Bali Tower, Direskrimum Polda Metro Akan Telusuri TKP dan Rekaman CCTV

Orang tua korban, Fatih Nurul Huda melaporkan pemilik kabel PT Bali Towerindo Tbk atas kelalaian yang menyebabkan anaknya Sultan Rifat cedera di bagian leher dan sudah 7 bulan tak sembuh.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi

Saat laporan tentang perkembangan kasus ini ditulis, ada Informasi terbaru yang menyebutkan bahwa PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) dan keluarga Sultan Rif’at Alfatih telah memiliki kesepahaman untuk mencari solusi atas pemulihan serta pengobatan Sultan.

Keluarga Sultan Rif’at Alfatih hari ini, Jumat, 11 Agustus 2023 mendatangi Kantor Menkopolhukam Mahfud MD untuk melakukan mediasi dengan pihak PT Bali Towerindo selaku pemilik kabel.

“Jadi, dalam pertemuan ini sudah ada kesepahaman kedua belah pihak,” kata Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail dalam keterangan tertulis, usai pertemuan mediasi antara manajemen Bali Tower dengan keluarga Sultan Rifat seperti dilansir dari Antara.

Namun, meditasi tersebut belum menemukan kesepakatan. Ayah Sultan Rif’at, Fatih Nurul Huda mengatakan, sejauh ini hanya baru tercapai kesepahaman.

“Kesepahaman terhadap masalah ini duduk bersama, ini sudah tercapai kesepahaman saja,” ucap Fatih di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

“Sampai detik ini belum ada kesepakatan bersama hanya kesepahaman saja,” tambahnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: