Kasus Korupsi Walikota Semarang Mbak Ita, Dua Vendor Dijebloskan ke Tahanan oleh KPK

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (HG)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.

Menurut informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita; suami Mbak Ita, yakni Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

KPK juga mencegah Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, serta dua tersangka lainnya, bepergian ke luar negeri. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: