Kasus Investasi Bodong Robot Trading NET89, Polisi Sita Rumah Mewah Rp 15 Miliar di Alam Sutera

Rumah bergaya kontemporer modern itu dibangun dengan dua sertifikat tanah. Bangunan pertama kali direnovasi pada 2021 dan dihentikan pada Oktober 2024 seusai polisi menemukan aliran dana tersangka kasus investasi bodong robot trading NET89.

Rumah Mewah Kasus Investasi Bodong Robot Trading NET89 Foto Ist

“Kami masih melakukan pendalaman lagi, kemungkinan ada tersangka tersangka baru,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/8/2023).

Adapun ke-14 tersangka dalam perkara tersebut yakni Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David, DI, IR, AR, YW, MA, dan ES.

Andreas Andreyanto merupakan pemilik Net89 sekaligus pendiri PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Lauw Swan Hie Samuel alias LSH menjabat direktur PT SMI, Erwin Saeful Ibrahim alias ESI sebagai founder dan exchanger Net89.
Sementara Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten, Alwin Aliwarga alias AAL, Hanny Suteja alias HS, Ferdi Iwan alias FI, serta David alias DA merupakan sub exchanger Net89.

Status tersangka Hanny Suteja gugur karena telah meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Sementara Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Terkait dengan dua pelaku yang masih diduga di luar negeri, di Kamboja, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, dengan Kemenkumham, dengan Div Hubinter untuk melacak keberadaannya,” tuturnya

Pada kesempatan yang sama, Kanit Subdit Perbankan AKBP Vanda Rizano mengungkapkan terdapat 10 laporan polisi yang ditangani pihaknya terkait kasus robot trading Net89. Sementara jumlah korban dalam perkara itu sebanyak 2.388 orang.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyidik telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yakni DI, FI, dan AAL atau AW. Dimana berkasnya sudah lengkap atau P21.

Dittipideksus Bareskrim telah menyita aset senilai Rp 1,4 triliun dari para tersangka dalam perkara ini. Dalam jumpa pers penyidik memamerkan aset yang disita yakni uang senilai Rp 49.757.763.270,96. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: