Tangerang Selatan, EDITOR.ID,- Polisi gigih mengusut kasus investasi bodong robot trading NET89 dengan tersangka Andreas Andreyanto. Dalam kasus investasi bodong tersebut, baru-baru ini Bareskrim Polri menyita rumah mewah di kawasan perumahan Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsel). Rumah senilai Rp 15 miliar itu rencananya bakal dihuni anak Andreas berinisial MA.
Kanit V Subdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan, pihaknya menemukan aliran dana untuk membangun rumah atas nama istri Andreas yang kini juga ditetapkan tersangka, yakni TL atau Theresia Lauren. Namun, dia mengatakan rumah itu akan ditempati anak Theresia.
“Yang menempati, yang mengurus adalah anaknya yang wanita, yang saat ini sudah kita tahan yaitu inisial MA bersama tersangka lain yang sudah kita lakukan penahanan,” ujar Kompol Karta saat melakukan penyitaan di lokasi, Senin (30/12/2024).
“TL merupakan tersangka baru, merupakan istri dari AA dan termasuk dalam 14 tersangka dan disangkakan pasal TPPU,” tambahnya.
Rumah bergaya kontemporer modern itu dibangun dengan dua sertifikat tanah. Bangunan pertama kali direnovasi pada 2021 dan dihentikan pada Oktober 2024 seusai polisi menemukan aliran dana tersangka kasus investasi bodong robot trading NET89.
“(Tahun) 2021 jadi masih awal, ini kavling, developer kasih tanah tanah kosong dikembangkan Andreas, setelah jalan bentuknya begini, yang kita sita bangunan ini, sertifikat di sini untuk ajukan pengadilan,” jelas Karta.
“Setopnya pembangunan (setelah) kita ketemukan akhir Oktober kita temukan masih banyak pembangunan masih berantakan, masih renovasi, Oktober berhenti karena lokasi kita, ketahui kita lakukan penyitaan, (dipasang) police line (untuk) melarang dilakukan aktivitas,” sambungnya.
Sebelumnya pihak kepolisian sudah lebih dulu menyita dua mobil dari rumah itu yaitu mobil BMW X5 hitam dan Porche. Kedua mobil disita di umah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
“Yang kemarin kita sita waktu penggeledahan pertama ditemukan mobil Porche sama BMW di lokasi ini. Itu sudah kita sita di rupbasan,” imbuhnya.
Selanjutnya, polisi segera menyerahkan berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Upaya ini dilakukan agar status aset-aset milik tersangka mendapat kepastian hukum.
“Setelah P21, kita serahkan ke jaksa untuk disidangkan di pengadilan yang ditentukan oleh jaksa nanti untuk mendapat kepastian hukum, biar kasus ini cepat selesai dan nanti putusannya apakah lari ke para korban, member-member atau lari ke negara, kita lihat putusan pengadilan,” ungkapnya.
14 Tersangka Robot Trading Net89
Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Net89. Polisi membuka peluang kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.