Ia justru curiga ada pihak-pihak yang ingin mengadu domba Polri dan Kejaksaan Agung jika kasus ini diperpanjang.
“Jadi kalau misalnya itu masalah diperpanjang justru kita curiga dengan adanya kita perpanjang masalah ini berarti ada pihak-pihak tertentu yang memang ingin mengadu domba antara Kejaksaan dan Kepolisian,” ucap Sandi.
Sandi pun menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam hubungan antara Polri dan Kejagung.
Menurut dia, hal itu tergambar dari keakraban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di acara peluncuran GovTech di Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024) lalu.
Ketika itu, Listyo Sigit dan Burhanuddin sama-sama menyatakan tidak ada masalah di antara lembaga yang mereka pimpin.
“Jadi kalau memang pimpinan menyatakan tidak ada masalah berarti sudah selesai, clear masalahnya,” ujar Sandi.
Lakukan profiling
Sementara itu, pihak Kejagung mengungkapkan bahwa Bripda IM membuntuti Febrie hingga sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu dua pekan lalu.
“Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (29/5/2024).
Ketut menuturkan, salah satu penguntit tertangkap dan langsung dibawa ke Gedung Kejagung untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, terkuak bahwa penguntit itu merupakan anggota Densus 88 bernama Bripda Iqbal Mustofa.
Ketut menyebutkan, anggota Densus 88 yang membuntuti itu melakukan profiling terhadap Febrie di ponselnya.
“Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri sehingga tidak ada lagi di sini ya, pada saat itu malam itu juga karena yang bersangkutan anggota Polri kita serahkan kepada Polri untuk ditangani,” ujar dia.
Ketut juga menyebutkan bahwa konvoi anggota Brimob di sekitar kantor Kejagung merupakan rangkaian dari penguntitan Febrie. Adapun Febrie tidak mau berkomentar banyak mengenai kejadian pengutitan dirinya.
Menurut dia, peristiwa itu sudah diambil alih oleh Kejagung karena merupakan masalah kelembagaan.
“Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan,” kata Febrie, Rabu. (tim)