EDITOR.ID – Surabaya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna, Senin (13/4/2020) dengan dihadiri perwakilan fraksi.
Rapat paripurna pertama di masa pandemic covid-19 (corona) ini hanya dihadiri 34 Anggota dari total 120 Anggota DPRD Jatim.
Ketua DPRD Jatim yang juga bertindak sebagai Pimpinan Rapat, Kusnadi menerangkan bahwa pertemuan ini dilakukan dalam dua cara. Pertama, sejumlah perwakilan hadir langsung di ruang paripurna dilakukan secara jaga Jarak atau Physical distancing.
Sisanya, mengikuti paripurna melalui aplikasi virtual. “Sekalipun sejumlah anggota tak hadir secara langsung, namun tetap dapat mengikuti jalannya rapat serta menyampaikan pendapatnya melalui aplikasi dari tempat anggota masing-masing berada,” kata Kusnadi pada penjelasannya.
Bagi yang hadir, para anggota juga menempati tempat duduk terpisah satu dengan yang lainnya. Pun demikian juga dengan jajaran dari pemerintah provinsi Jawa Timur. Selain dihadiri Kusnadi bersama pimpinan Dewan dan beberapa Fraksi, pertemuan ini juga diikuti oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. Serta, beberapa kepala dinas di lingkungan Pemrov Jatim.
Sebelum memulai rapat paripurna, Kusnadi juga memimpin doa bersama agar pandemic corona bisa segera berlalu. “Semoga bencana alam nasional non alam ini cepat berlalu dan kita semua diberi kekuatan serta kesehatan dalam menghadapi bencana nasional ini, Amin,” kata Kusnadi yang juga politisi PDI Perjuangan ini.
Rapat paripurna ini mengagendakan empat hal. Yakni, Penetapan Perubahan Kegiatan DPRD Jatim, Perubahan Peraturan Gubernur Jatim no 85 tahun 2019 tentang penjabaran APBD 2020, Nota Penjelasan LKPJ akhir Tajun 2019, serta Penetapan Pansus LKPJ APBD 2019. (Tim)