Sebelumnya, ia menjadi Wakil Bupati Maybrat mendampingi Bernard Sagrim setelah berhasil terpilih dalam Pilbup Maybrat 2011.
Sebelum menjadi bupati, Karel merupakan pegawai negeri sipil di Sekretariat Daerah Kabupaten Maybrat dengan jabatan terakhir sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum.
Karel merupakan putra dari Ishak Murafer dan Paulina Kocu. Ia menikah dengan Farlien F. Mainake. Karel dikaruniai enam orang anak, yaitu Selviana Asatila Murafer, Stiven M.L. Murafer, Abraham O. Murafer, Like Deviana Murafer, Dandy Decky Murafer, dan Theo Mathius Kalami.
Karel merupakan salah satu sosok putra Papua Barat Daya yang memiliki pendidikan tinggi terbaik. Ia adalah alumni Program Pasca Sarjana atau S-2 Ilmu Politik FISIPOL Universitas Gadjah Mada pada 2013.
Pendidikan sarjananya ditempuh Karel Murafer di FH Universitas Sam Ratulangi pada 1984-1990.
Di pemerintahan Karel Murafer banyak berpengalaman menduduki sejumlah jabatan antara lain Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Maybrat (2009-2011), Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Sorong Selatan (2005-2009), Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sorong (2000-2001; 2002-2005) dan Kepala Bagian Perundang-undangan Setda Kabupaten Sorong (2001-2002)
Karel dilantik oleh Gubernur Papua Barat, Abraham Octavianus Atururi, pada 21 November 2011 sebagai Wakil Bupati Maybrat. Ia mencetak sejarah sebagai orang yang pertama kali menduduki posisi tersebut.
Partai Demokrat Daftarkan 20 Bacalegnya di Kabupaten Maybrat
Sebelumnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya mendaftarkan 20 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pemilu tahun 2024 mendatang, Sabtu (13/5/23).
Pendaftaran bacaleg dihadiri ratusan simpatisan dan pendukung serta pengurus dari DPC Partai Demokrat. Mereka beriring-iringan diawali berangkat dari kantor sekretariat DPC Demokrat menuju ke kantor KPU, dan kembali lagi ke sekretariat DPC di Yukase, Ayamaru Utara.
Ketua DPC Demokrat Maybrat, Karel Murafer menjelaskan bahwa, 20 berkas bacaleg yang didaftarkan ke KPU ini terdiri dari 4 Daerah Pemilihan (Dapil) di wilayah Kabupaten Maybrat. Setelah dokumen ini diantar, pihak penyelenggara yakni KPU akan memverifikasi dan meneliti.
“Berkas bacaleg yang kami antar ke KPU ini secara administrasi telah lengkap dan dijilit. Namun bila ada dokumen yang kurang, kami akan melakukan perbaikan sesuai waktu yang diberikan KPU berdasarkan perintah Undang-Undang,” jelas Karel Murafer.
Menurutnya, sejak tahun 2014 ikut di dalam konstalasi politik pesta demokrasi, Partai Demokrat sudah memiliki fraksi. Begitupula hasil pemilu di tahun 2019 memiliki fraksi yakni 4 kursi dengan dudukan wakil ketua I di lembaga DPR Kabupaten Maybrat.